"Karakter Kawasan Konservasi di Provinsi Bali adalah untuk pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam"
Mendasarkan pada Tugas dan Fungsi UPT Balai KSDA, Balai KSDA Bali memiliki tugas pada area seluruh Provinsi Bali dan memangku lima unit kawasan konservasi