Profil

Struktur Organisasi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali

Struktur Organisasi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Balai KSDA Bali adalah UPT yang menyelenggarakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya pada cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, serta koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan kawasan ekosistem esensial atau kawasan dengan nilai konservasi tinggi.

BKSDA Bali dipimpin oleh seorang Kepala Balai (eselon III A), dibantu oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (eselon IV A), dan dua orang Kepala Seksi Konservasi Wilayah I dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II (eselon IV A). Kantor BKSDA Bali beralamat di Jl. Suwung Batan Kendal No. 37, Denpasar, Telp. 62 0361 720063. Fax. 62 0361 710129. Web Site : www.bksda-bali.go.id. E-mail : info@localhost.

Seksi Konservasi Wilayah I, yang berkedudukan di Denpasar mewilayahi lima Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Badung/Kota Denpasar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, beserta tiga lokasi kawasan konservasi yaitu CA Batukahu, TWA Danau Buyan – Tamblingan, dan TWA Sangeh.

Sedangkan Seksi Konservasi Wilayah II, yang berkedudukan di Bangli mewilayahi empat Kabupaten, yaitu Kabupaten Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem, beserta satu lokasi kawasan konservasi yaitu TWA Penelokan.

Pada masing-masing Kabupaten dan kawasan konservasi, terdapat perwakilan BKSDA yang disebut Resort KSDA dan dipimpin oleh seorang Kepala Resort KSDA.

Untuk wilayah Seksi Konservasi Wilayah I penyebaran dan kedudukan masing-masing Resort adalah sebagai berikut :

  • Resort KSDA Denpasar berkedudukan di Denpasar.
  • Resort KSDA Badung berkedudukan di Denpasar.
  • Resort KSDA Tabanan berkedudukan di Tabanan.
  • Resort KSDA Jembrana berkedudukan di Negara.
  • Resort KSDA Pelabuhan Gilimanuk di Gilimanuk.
  • Resort KSDA Buleleng berkedudukan di Singaraja.
  • Resort KSDA Batukahu berkedudukan di Candikuning.
  • Resort KSDA Danau Buyan – Danau Tamblingan berkedudukan di Dasong, Pancasari.

Sedangkan untuk wilayah Seksi Konservasi Wilayah II penyebaran dan kedudukan masing-masing Resort adalah sebagai berikut :

  • Resort KSDA Gianyar berkedudukan di Gianyar.
  • Resort KSDA Klungkung berkedudukan di Semarapura.
  • Resort KSDA Karangasem berkedudukan di Amlapura.
  • Resot KSDA Pelabuhan Padang Bai di Padang Bai.
  • Resort KSDA Penelokan berkedudukan di Kintamani.

Disamping pejabat struktural dan non struktural (fungsional umum), di kantor Balai terdapat Kelompok Pejabat Fungsional yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan Penyuluh Kehutanan.

Top