
Dec
21
21 Desember 2016, telah terjadi bencana tanah longsor di kawasan Konservasi Cagar Alam (CA) Batukahu yang terletak di Kabupaten Tabanan dan berada di wilayah kerja Balai KSDA Bali. Berdasarkan laporan dari petugas BKSDA Bali dapat disampaikan sebagai berikut :
Tingginya curah hujan yang terjadi di CA Batukahu pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 sekitar pukul 13.00 s/d 20.00 WITA menyebabkan telah terjadinya tanah longsor sekitar pukul 20.00 WITA.
Bencana ini terjadi akibat kondisi topografi kawasan yang sangat curam sehingga material pembentuk lereng hutan berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran serta pohon mati dan tumbang tersebut terbawa keluar lereng.
Tercatat sebanyak 6 (enam) titik longsor di CA Batukahu, yaitu :
Akibat bencana longsor ini telah menimbulkan kerugian berupa tumbangnya pohon yang berada di sepanjang jalur longsor. Dari hasil pendataan yang dilakukan pada tanggal 23 Desember 2016, ditemukan sebanyak 66 pohon tumbang yang terdiri dari 17 jenis pohon. Adapun jenis pohon yang banyak tumbang adalah Cemara Geseng (13 pohon), Lenggung (13 pohon) dan Belantih (11 pohon), sedangkan sisanya adalah Seming (7 pohon), Ficus sp. dan Lemasih masing-masing 3 pohon, Dadem, Bunut, dan Lateng masing-masing 2 pohon, Bayur, Cempaka Putih, Ceremai, Dadap, Kayu Batu, Nangi, Rijasa dan Seming masing-masing 1 pohon. Data-data hasil pendataan pohon tumbang pasca bencana tanah longsor di CA Batukahu terlampir pada Tabel 1.
Longsoran material berupa bebatuan, tanah, pasir dan kayu yang terbawa arus air juga ini juga telah menimpa beberapa titik dan tersebar di kawasan CA Batukahu yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yaitu Kebun Raya Eka Karya Bali dan saat ini pihak Kebun Raya telah menutup akses masuk bagi pengunjung yang ingin masuk kawasan demi alasan keselamatan.
Selain menimpa Kebun Raya, bencana longsor di CA Batukahu ini juga menimpa Pura Teratai Bang yang terletak di dalam kawasan CA Batukahu, dimana beberapa bangunan suci pura rusak parah terkena longsoran material.
Demikian hasil laporan dari BKSDA Bali untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
ttd
Kepala Balai KSDA Bali
Komentar