Informasi

Berita

Mar

14

Jembrana, 14 Maret 2025, Balai KSDA Bali pada pukul 19.00 Wita mendapat informasi dari unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud PolresJembrana yang menerima informasi awal terkait dugaan adanya tindakan penyelundupan satwa dilindungi Undang-undang jenis Penyu di seputar pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kecamatan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan cara penyisiran, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana, AKP. I Putu Suparta S. Sos.

    Sekitar pukul 01.30 Wita, anggota Gakkum Satuan Polairud Polres Jembrana (Maryono, Tripana, dan Swardi) melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, berwarna hitam, yang sedang menarik gerobak kayu berisi /bermuatan Penyu dalam keadaan hidup di Gang IV Link. Arum timur, Kel. Gilimanuk, Jembrana. Namun, sayangnya laki-laki tersebut mengetahui keberadaan anggota tim yang mengikutinya, kemudian laki-laki tersebut melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motor, beserta gerobak kayu yang terdapat Penyu dalam keadaan hidup sebanyak empat ekor. 

Sekitar pukul 02.00 Wita, di lokasi yang berbeda, yaitu dipinggir pantai Teluk Gilimanuk, anggota Satuan Polairud Polres Jembrana, yang bergabung dalam penyelidikan (Kadek Sudia dan Alif Busrni) menemukan dua ekor penyu. Sehingga saat ini terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh tim, yang terdiri dari :

1.        Enam ekor Penyu hijau (Chelonia mydas), berjenis kelamin betina sebanyak empat ekor, dan jantan sebanyak dua ekor. Lima ekor penyu ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan satu ekor ditemukan sudah dalam kondisi terpotong.

2.        Satu buah handphone warna biru;

3.        Satu unit sepeda motor yamaha mio;

4.   Satu gerobak kayu.

 

Selanjutnya, tim gabungan, yang terdiri dari Balai KSDA Bali, Satuan Polairud Polres Jembrana, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI), Aparat desa gilimanuk, dan anggota Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, melakukan pemeriksaan terhadap penyu-penyu hasil tangkapan terkait dengan kesehatannya. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), empat ekor berjenis kelamin betina, dan dua berkelamin jantan, dengan ukuran rata-rata 82 x 88 cm.

Secara umum, kondisi lima ekor penyu dinyatakan sehat dan satu ekor lainnya dinyatakan mati. Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di KPP Kurma Asih, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

 

 

 

 

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut. Ucapan terima kasih ditujukan kepada Satua N Polairud Polres Jembrana yang telah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi tersebut, dan berharap proses penegakan hukum terhadap pelaku, yang saat ini masih dalam penyelidikan, dapat diungkap dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sebagai efek jera.

 

    Balai KSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Jembrana, untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut. Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Jembrana, saat memantau kondisi penyu pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025, di KPP Kurma Asih, menyatakan bahwa Polres Jembrana akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali. Diharapkan kegiatan pelepasliaran lima ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa.

Melalui langkah-langkah ini, Kepala Balai KSDA Bali menegaskan komitmen Balai KSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.

 

Penanggung jawab berita:

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali Kadek Andina Widiastuti – 08111555520

 

Informasi lebih lanjut hubungi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono 081337346600

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top