
Feb
25
Nusa Penida, 25 Februari 2025 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali bersama Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Bulih Bali Nusa Penida, yang merupakan mitra binaan Balai KSDA Bali telah melaksanakan pelepasliaran lima ekor penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari usaha penyelamatan satwa liar dilindungi undang-undang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya konservasi satwa dan pemulihan populasi penyu di alam liar. Lima ekor penyu sisik yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil penyelamatan yang dilakukan oleh KPP Bulih Bali Nusa penida dan telah menjalani proses rehabilitasi, guna memastikan kondisinya kembali sehat dan siap dilepaskan kembali ke alam. Melalui kegiatan pelepasliaran satwa dimaksud diharapkan dapat menguatkan/ meningkatkan populasinya di alam, dan memotivasi seluruh penggiat konservasi untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan “Living In Harmony with Nature”.
Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh Balai KSDA Bali, Balai Besar KSDA Jawa Barat, PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia) Wilayah Bali, KPP Bulih Bali Nusa Penida, Camat Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida, Perangkat Desa Ped, para mitra konservasi, dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa “Pelepasliaran penyu bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang kolaborasi berbagai pihak yang peduli untuk menjaga keseimbangan alam. Melalui kerja sama yang solid, kita bisa memberikan harapan baru bagi penyu, melestarikan mereka untuk generasi mendatang.”
BKSDA Bali juga menegaskan pentingnya menjaga habitat alami penyu agar tetap lestari. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak menangkap, memperdagangkan, atau memelihara satwa liar yang dilindungi tanpa izin, karena tindakan tersebut melanggar undang-undang dan dapat berdampak negatif terhadap kelestarian spesies.
Balai KSDA Bali juga berharap, dengan adanya kegiatan pelepasliaran satwa jenis penyu sisik ini, dapat menjadi salah satu bentuk implementasi dari ajaran Tri Hita Karana yaitu menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan alam. Dan semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kelangsungan konservasi satwa liar di Provinsi Bali.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hidupan liar.”
Penanggung jawab berita:
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali
Kadek Andina Widiastuti – 08111555520
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bali
Sulistyo Widodo - 08122698848
Komentar