Peredaran tumbuhan dan satwa liar di Propinsi Bali cukup tinggi, hal ini didukung adanya pelabuhan laut dan pelabuhan udara yang merupakan pintu keluar masuk tumbuhan dan satwa liar secara illegal. Tingginya minat masyarakat untuk mengoleksi tumbuhan dan satwa langka di Bali mengakibatkan perdagangan dan pemilikan satwa dilindungi cukup tinggi, hal ini didukung adanya pasar burung yang diduga sebagai tempat transaksi tumbuhan dan satwa langka serta artshop-artshop yang menjual kerajinan/cinderamata dari bagian-bagian satwa liar dilindungi. Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar yang semakin meningkat perlu adanya upaya-upaya penanggulangan berupa operasi pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar yang semakin meningkat perlu adanya upaya – upaya penanggulangan berupa operasi pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar.Kegiatan yang dilakukan terkait dengan operasi pengamanan hutan dan peredaran TSL antara lain :
Tabel Rekapitulasi hasil Operasi dan Penyerahan Satwa Balai KSDA Bali Tahun 2015
OPERASI PENGAMANAN HUTAN
Balai KSDA Bali memangku 5 Kawasan yaitu TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, TWA Gunung Batur Bukit Payang, TWA TWA Panelokan, TWA Sangeh, dan CA Batukahu. Patroli pengamanan hutan secara rutin dilaksanakan untuk mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat masyarakat untuk melakukan pelanggaran terhadap hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar serta sarana dan prasarana perlindungan hutan.Kegiatan patrol pengamanan hutan meliputi: Patroli Hutan, Pengecekan PalBatas, Pembersihan Jalur Batas/Jalur Patroli, Pemantauan terhadap satwa liar, dan pendata anak aktifitas illegal.
Selama kegiatan patroli pengamanan hutan dijumpai beberapa masalah seperti
a. TWA Panelokan
– Adanya pelanggaran – pelanggaran seperti kebakaran hutan, penyerobotan, membuang sampah
– Masyarakat di sekitar kawasan hutan belum menyadari akan penting dan manfaat kawasan hutan
– Adanya akses jalan di dalam kawasan hutan menyebabkan kawasan hutan sangat rawan terhadap gangguan- gangguan
– Kawasan hutan dijadikan sebagai tempat sampah
– Kondisi Pal Batas beraneka ragam ada yang masih utuh, dan ada yang sudah rusak
b. TWA Gunung Batur Bukit Payang
– Adanya pondok – pondok semi permanen di sekitar pura Jati yang dipergunakan pada saat piodalan
– Adanya tanaman holtikultural didalam kawasan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan.
– Adanya Pal – pal yang kondisinya rusak (posisi tidak sesuai)
– KebakaranHutan
– Adanya pengambilan material (batu dan pasir) dalam kawasan hutan
– Masyarakat belum menyadari akan pentingnya manfaat kawasan hutan
– Kawasan hutan dijadikan lahan pertanian dan perkebunan
c. TWA Danau Buyan Danau Tamblingan
– Kawasan Hutan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah
– Kawasan hutan dianggap sebagai tempat yang memiliki tantangan bagi para penghobi motor trail
– Masyarakat belum menyadari akan penting dan manfaat hutan
d. CA Batukahu
– Tidak begitu banyak pelanggaran yang ditemukan :
– Hanya kesadaran masyarakat yang kurang
Data kejadian kebakaran hutan di kawasan konservasi Lingkup Balai KSDA Bali sampai dengan Oktober 2015
Pelaksanaan pencegahan hutan dalam bentuk pembinaan masyarakat peduli api, pembuatan sekat bakar hijau mengadakan koordinasi dan patroli ke kawasan konservasi yang meliputi : TWA Sangeh, TWA Danau Buyan Tamblingan, TWA Panelokan, TWA Gunung Batur Bukit Payang dan Cagar Alam Batukahu. Pembinaan masyarakat peduli api di dusun kembang merta desa candikuning.