Informasi

Berita

Mar

20

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, Balai KSDA Bali bersama Rescue Animal Tabanan / Reptil Asih Tabanan (RAT), melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor Landak (Hystrix javanica), satu ekor Trenggiling (Manis javanica), enam ekor ular phyton (Pythonidae), satu ekor ular tikus (Ptyas sp), dua ekor ular hijau ekor merah (Trimeresurus albolabris), satu ekor ular pucuk (Ahaetulla prasina), dua ekor ular jali (Ptyas korros), dan dua ekor ular kopi (Coelognathus flavolineatus).


Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT. Setelah dinyatakan sehat dan layak lepas, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat alaminya untuk mendukung keseimbangan ekosistem. Berdasarkan kajian habitat, pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Batukaru, dan sebelumnya telah mendapat dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa setempat.

 

Kegiatan pelepasliaran turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala KPH Bali Selatan, Kapolsek Pupuan, Danramil Pupuan, Perbekel Desa Pujungan, Bendesa Adat Desa Pujungan, serta pengurus Reptil Asih Tabanan, dan pemerhati lingkungan Desa Pujungan.

 

Dalam kesempatannya, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa liar dengan kesadaran penuh. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Anggota DPRD Kab. Tabanan, Bapak I Putu Eka Nurcahyadi sebagai pembina RAT, serta tim RAT yang telah merawat satwa hasil penyerahan masyarakat tersebut hingga siap dilepasliarkan ke habitatnya.

 

Apresiasi dan ucapan terimakasih juga disampaikan kepada KPH Bali Selatan, dan Pihak Desa Pujungan, yang telah memfasilitasi dan memberi dukungan, serta rekomendasi pelaksanaan kegiatan pelepasliaran ini.

 

 

 

 

Hal ini menjadi bukti kolaborasi semua pihak dalam upaya perlindungan satwa liar di alam. “Konservasi bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua, dimulai dari kesadaran bersama menuju aksi bersama,” ungkapnya.


“Balai KSDA Bali Sepenuh Hati untuk Bali”, hal ini ditegaskan Kepala Balai KSDA Bali terkait dengan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistemnya demi keberlanjutan alam, khususnya di Provinsi Bali.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hidupan liar.

 

Penanggung jawab berita:

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali Kadek Andina Widiastuti – 08111555520

 

Informasi lebih lanjut hubungi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I

BKSDA Bali Sumarsono – 081337346600

 

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top