


Jul
23
Denpasar, 23 Juli 2025 - Sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan pemulihan populasi spesies asli Indonesia, Kementerian Kehutanan melalui Balai KSDA Bali, sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE, bekerja sama dengan Lembaga Konservasi Umum yakni PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III di Gianyar, berhasil melaksanakan kegiatan repatriasi burung Perkici Dada Merah sub species Bali (Trichoglossus forsteni mitchlli) dari United Kingdom (UK) kembali ke Indonesia.
Sebanyak 40 ekor burung Perkici Dada Merah, yang sebelumnya berada di sebuah Wildlife Sanctuary yaitu Paradise Park di Inggris, telah dipulangkan ke Indonesia dengan fasilitasi dari Worl Parrot Trust (Organisasi International nirlaba yang bergerak dibidang konservasi burung paruh bengkok) dan diterima oleh PT. Taman Burung Citra Bali sebanyak 20 ekor, dan PT. Taman Safari Indonesia III sebanyak 20 ekor, untuk menjalani proses rehabilitasi dan adaptasi serta program breeding sehingga hasil breeding nanti akan dilepasliarkan secara bertahap.
Burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni mitchlli) merupakan satwa liar dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. UU Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan masuk dalam kategori Endangered (EN) dalam IUCN serta termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Perlindungan terhadap satwa ini penting mengingat populasinya yang terancam akibat perdagangan ilegal dan perusakan habitat.
Kegiatan repatriasi ini menjadi bagian dari implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, serta merespons positif dukungan internasional dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar. Burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni mitchlli), meskipun dikenal berasal dari wilayah timur Indonesia dan Australia, termasuk dalam jenis burung yang dipantau ketat peredarannya karena banyak digunakan dalam perdagangan ilegal satwa eksotik. Repatriasi satwa penting untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa liar Indonesia, mencegah kepunahan species dan memastikan bahwa satwa tersebut dapat hidup di lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa “Ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya, tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar. ”
PT. Taman Burung Citra Bali International mengawali proses repatriasi pada tahun 2022 dengan sebelumnya mengawali survey di kawasan hutan Batukaru. Dari hasil survey dan masukan warga disekitar hutan Batukaru, disebutkan dahulu ada burung di kawasan tersebut namun saat ini hamper tidak pernah ditemukan yang diberi nama lokal Atat Bali. Hasil pengembangan dari barbagai sumber termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa kebun binatang diluar negeri, maka disimpulkan bahwa burung yang dimaksud dengan Atat Bali itu adalah Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni mitchlli).
Seluruh proses pemulangan burung ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa, standar keamanan penerbangan, serta prosedur karantina sesuai dengan ketentuan internasional dan regulasi domestik. Setibanya di Indonesia, burung-burung tersebut akan melalui masa adaptasi dan observasi di fasilitas karantina lembaga konservasi PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, dengan pengawasan ketat dari dokter hewan dan tim konservasi.PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III,sebagai lembaga konservasi terakreditasi berkomitmen untuk mendukung penuh proses rehabilitasi dan edukasi publik melalui program konservasi eks-situ yang terencana dan terukur.
Ayudis Husadhi selaku Husbandry Manager PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar menyampaikan komitmen untuk menjalankan proses rehabilitasi, adaptasi serta pemulihan populasi burung-burung ini dengan standard tertinggi, didampingi tim Dokter Hewan dan tenaga konservasi berpengalaman. Harapan kami program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam.
Balai KSDA Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik teknis maupun administratif, sehingga proses repatriasi ini dapat berjalan dengan lancar. Apresiasi khusus disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Otoritas CITES Inggris, Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai Denpasar, PT. Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, serta seluruh tim lapangan dan teknis dari PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, yang telah menunjukkan yang telah menunjukkan sinergi dan profesionalisme tinggi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi satwa liar dan mendorong kerja sama global dalam pelestarian satwa asli Indonesia..
Komentar