Informasi

Berita

Jan

27

Menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan Republik Indonesia terkait Pembayaran Cashless Payment di Kawasan Konservasi, serta memperhatikan Memorandum Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. M.73/KSDAE/PJLKK/KSA.3/11/2024 tanggal 13 November 2024 Tentang Pembayaran Cashless Payment di KSA, KPA dan TB, dan Memorandum Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Nomor. M.2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/1/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Tenggat waktu Penerapan Pembayaran Non-Tunai (Cashless Payment) untuk kunjungan wisata alam di Ditjen KSDAE, kami sampaikan pengumuman sebagai berikut:

1.   Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025, seluruh pengunjung yang memasuki Taman Wisata Alam (TWA) lingkup Balai KSDA Bali dapat melakukan pembayaran tiket masuk secara non tunai/cashless payment di pos tiket yang telah ditunjuk sebagai loket penerapan pembayaran cashless payment.

2.   Lokasi yang diterapkan pembayaran cashless payment per tanggal 31 Januari 2025 adalah sebagai berikut:

a.     Pos tiket Bumi Perkemahan Buyan-Dasong di TWA Danau Buyan Danau Tamblingan;

b.     Pos tiket Batunya di TWA Danau Buyan Danau Tamblingan;

c.      Pos tiket Culali di TWA Gunung Batur Bukit Payang.

3.    Jenis dan tarif PNBP pada Taman Wisata Alam Lingkup Balai KSDA Bali sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

4.    Petugas pemungut pada pos tiket yang telah ditunjuk, akan memandu setiap pengunjung dalam penerapan pembayaran non tunai/ cashless payment tiket masuk TWA lingkup Balai KSDA Bali.

5.    Informasi lebih lanjut terkait penerapan pembayaran non tunai/ cashless payment tiket masuk TWA, dapat menghubungi Balai KSDA Bali, Jl.Suwung Batan Kendal No. 37 Denpasar, Telp. 0361-720063 / Call center: 085333774587.

                                                                                   

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui.


BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top