Buleleng, 25 Januari 2025, Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, sekira pukul 10.00 WITA, menerima laporan dari Kepala Desa Pemuteran terkait penemuan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk segera menuju lokasi kejadian, dengan didampingi Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng. Setibanya di lokasi, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bali, Reskrim Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat, melakukan penyisiran lebih luas di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, petugas kembali menemukan 14 ekor penyu hijau yang berada di sebuah bangunan kosong yang tidak terpakai. Petugas kemudian melakukan identifikasi, pemeriksaan Kesehatan dan upaya evakuasi 22 ekor penyu tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper. Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut. Ucapan terima kasih ditujukan kepada Satreskrim Polres Buleleng, Polsek Gerokgak, Danramil/Anggota Koramil Gerokgak, Babinsa Gerokgak, YJSI, Kepala Desa Pemuteran, dan masyarakat setempat.
BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut. Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., MH, saat memantau kondisi penyu pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, di Seapen Yayasan JSI, menyatakan bahwa Polres Buleleng akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa.
Melalui langkah-langkah ini, Kepala Balai KSDA Bali menegaskan komitmen Balai KSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.
Penanggung jawab berita:
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali
Kadek Andina Widiastuti – 08111555520
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali
Sumarsono – 081337346600
Komentar