Pada hari Kamis, 21 November 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama dengan Polres Jembrana dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), melaksanakan pelepasliaran seekor penyu hijau (Chelonia mydas) di kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Penyu tersebut merupakan hasil sitaan Satpolairud Polres Jembrana. Penyu yang dilepasliarkan ini memiliki kerapas berukuran panjang 89 cm dan lebar 71 cm, berjenis kelamin jantan, dan telah diberi nomor tagging IDB 01458.
Saat pertama kali disita, pada tanggal 27 Mei 2024, penyu tersebut mengalami kondisi medis serius, berupa prolapsus hemipenis, sehingga tidak dapat dilepasliarkan langsung ke alam. Selama lima bulan terakhir, penyu telah menjalani perawatan intensif dan tiga kali operasi di Klinik Veterinary Kedonganan, Badung dan Klinik Omah Lumba milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Setelah rangkaian operasi dan perawatan rehabilitasi, penyu akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Penyu hijau merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang – Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Undang-Undang No.32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, terutama melalui peran ekologisnya di habitat pesisir dan terumbu karang.
Pelepasliaran ini juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa laut, terutama penyu yang terancam punah akibat perburuan, perubahan lingkungan, dan polusi laut. Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan ilegal satwa dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum terkait satwa liar kepada pihak berwenang.
Kepala Balai KSDA Bali juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, antara lain Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Polres Jembrana, dan masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pelestarian satwa laut. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut yang sehat dan lestari.
Penanggung jawab berita:
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali
Kadek Andina Widiastuti – 08111555520
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali
Sumarsono – 081337346600
Komentar