Informasi

Berita

Aug

01

Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023, Balai KSDA Bali bersama dengan Karantina Pertanian Gilimanuk, Karantina Ketapang, Kepala KPH Bali Barat telah melaksanakan pelepasliaran burung hasil penyerahan dari Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk. 

Kegiatan pelepasliaran tersebut dilakukan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, RTH Penginuman, KPH Bali Barat, Kecamatan Melaya Kab. Jembrana. Adapun jumlah yang dilepasliarkan ke alam bebas sebanyak  632 ekor burung, terdiri dari 9 jenis.


Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh Kepala UPTD KPH Bali Barat, Petugas Karantina Pertanian Pelabuhan Gilimanuk, Petugas Karantina Pertanian Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, Petugas Karantina Pertanian Surabaya Wilker. Banyuwangi, Petugas Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali serta Petugas Resort KSDA Pelabuhan Gilimanuk dan Resort KSDA Jembrana Balai KSDA Bali.


Kegiatan pelepasliaran ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai KSDA Bali dengan berbagai pihak dalam  upaya menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Bali Bagian Barat. Sebelum dilepas, setiap burung telah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang ketat untuk memastikan kondisi mereka prima sebelum kembali ke habitat alaminya.


Pelepasliaran burung ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar di Provinsi Bali. Melalui kerjasama yang sinergis, Balai KSDA Bali dan instansi lainnya berhasil menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.


Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga upaya pelestarian satwa liar seperti ini dapat terus berlanjut dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan hidup khususnya di Kab. Jembrana, Bali.


Salam Hormat,

Balai KSDA Bali

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top