Informasi

Berita

Jul

19

Pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023 Balai KSDA Bali melakukan kegiatan pelepasliaran 2 (dua) ekor satwa liar jenis Elang Paria (_Milvus migrans affinis_) di Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.  


Berdasarkan kajian habitat oleh Balai KSDA dan Yayasan Pecinta/Penyantun Taman Nasional (Friends of the National Parks Foundantion / FNLF Bali diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan salah satu sebaran habitat Elang Paria.

Elang Paria yang dilepasliarkan merupakan hasil Sitaan BKSDA/Rekrimsus Polda Bali (BA. 06/BKSDA.BL-1/Lin/2/2022) dan Sitaan BKSDA (BA. 34/BKSDA.BL-1/Lin/8/2022) dan telah direhabilitasi oleh PPS Bali dan telah siap dilepasliarkan.


Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah II Gianyar, bersama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Bali dan FNPF. Dalam kegiatan pelepasliran turut hadir Kapolsek Nusa Penida, Babinsa, Bhabinkabtibmas, perwakilan Desa Adat, Desa Dinas Batumadeg dan tokoh masyarakat setempat.


Kegiatan berjalan lancar dan dalam kegiatan tersebut disampaikan betapa penting upaya konservasi terhadap satwa sehingga berperan secara ekologi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selanjutnya pemantauan pasca pelepasliaran akan terus dilakukan oleh volunteer FNPF dan Resort KSDA Klungkung.

Srne

Salah hormat,

Balai KSDA Bali

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top