Informasi

Berita

Aug

30

Balai KSDA Bali  bersama dengan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan kegiatan Pelatihan dan Penanganan Pengelolaan Barang Bukti Hasil Kejahatan Satwa Liar Dalam Upaya Penyelamatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari tanggal 29 - 30 Agustus 2023 di Hotel Aston Kuta, Kab. Badung Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud berbagi pengetahuan terkait perkembangan kondisi satwa liar Indonesia terkini dan regulasi perlindungan spesies terkini serta menyamakan persepsi dalam penanganan barang bukti satwa liar dan bagian bagiannya, salah satunya dengan menerapkan standart CARE sehingga memungkinkan satwa liar memiliki kesempatan lebih besar untuk bertahan hidup pasca penyitaan dengan pelatihan dasar penanganan, perawatan dan wawasan

tentang satwa liar dan kebutuhan mereka.


Kegiatan ini diikuti oleh JSI dan Balai KSDA Bali sebagai penyelenggara, Kepolisian Daerah Bali, Kepolisian Resort Kawasan Bandara I Gusti Ngurahrai, Polresta Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, Aviation Security Bandara Ngurah Rai serta Regulated Agent sebagai peserta kegiatan.


Seluruh peserta mendapatkan materi baik secara teori maupun praktek yang disampaikan oleh Balai KSDA Bali, JSI, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Akademisi yang berasal dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.


Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian wujud kerjasama antara Balai KSDA Bali dengan JSI. Dengan merangkul seluruh stakeholder khususnya maka diharapkan adanya kesamaan persepsi dalam penanganan barang bukti satwa liar dan bagian bagiannya serta sinergitas dalam penanganan kejahatan hukum tumbuhan dan satwa liar dapat meningkat.

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top