Pada hari Jumat, 29 November 2024, Tim Balai KSDA Bali menindaklanjuti pemberitaan yang viral di media sosial, terkait dengan ditemukannya bangkai Paus di pantai Legian, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Balai KSDA Bali segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil investigasi/ pemeriksaan yang dilakukan, diperoleh informasi dari masyarakat setempat dan drh. Steven dari Westerlaken Foundation, yang menyampaikan bahwa satwa paus yang terdampar tersebut belum bisa teridentifikasi jenis, berat badan dan jenis kelaminnya. Paus tersebut diperkirakan memiliki ukuran panjang sekitar 7 meter, dan lebar sekitar 2 meter.
Kondisi satwa paus saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, diduga kematian paus sudah 3-4 hari yang lalu, yang disebabkan karena terdampar dan terjerat jaring. Saat petugas sampai di lokasi, bangkai satwa sedang dalam proses penguburan oleh pihak masyarakat, pihak Desa Legian dan DLHK Kabupaten Badung. Hal ini menyebabkan tidak bisa dilakukan nekropsi dan pengambilan sampel pada bangkai paus guna mengetahui jenis paus dan penyebab kematian satwa paus secara pasti.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi bangkai paus, antara lain pihak masyarakat, pihak Desa Legian dan DLHK Kabupaten Badung. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut, dan pariwisata yang sehat dan lestari.
Gambar : Tangkapan layar video dari rizky
Komentar