Jalak Bali atau Leucopsar rothschildi, di daerah asalnya pulau Bali disebut sebagai Curik. Burung ini memiliki ukuran tubuh agak besar, panjang tubuh dari kepala sampai ekor bisa mencapai 25 cm. Burung Jalak Bali ini hanya terdapat di pulau Bali (endemik). Dahulunya pernah ditemukan di pulau Lombok, tetapi itu diduga burung Jalak Bali yang bermigrasi sementara ke pulau Lombok, dan saat ini di pulau Lombok tidak pernah lagi ditemukan burung ini, jadi burung Jalak Bali ini hanya ada di pulau Bali.
Klasifikasi Ilmiah:
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Ordo : Aves
Famili : Sturnidae
Species : Leucopsar rothschildi
Burung Jalak Bali ini memiliki ciri khusus, warna putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayap berwarna hitam. Pada bagian pipi tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina, sekilas hampir tidak ada bedanya, hanya saja dapat dibedakan dari ukuran tubuh jantan biasanya lebih besar dari betina, serta jambul di bagian kepala lebih tegak dari burung betina.
Burung Jalak Bali ini adalah burung yang memiliki karakter riang, suka berkicau bahkan menari di saat sedang bermain air di kolam-kolam kecil. Sehingga membuat jatuh cinta bagi siapa saja yang melihatnya.
Ciri-ciri:
Warna bulu di sekujur tubuhnya putih bersih dengan ujung ekor dan sayap berwarna hitam. Sedangkan bagian pipi tidak ditumbuhi bulu. Jalak bali mempunyai mata yang berwarna coklat tua, sedangkan daerah di sekitar kelopak mata tidak berbulu dengan warna biru tua. Ini tampak kontras dengan warna bulu badannya. Kepalanya dihiasi jambul. Keindahan yang mempesona ini terdapat pada jenis kelamin jantan maupun pada betina. Bedanya, jalak Bali jantan mempunyai jambul yang berukuran lebih panjang. Jalak bali mempunyai kaki yang berwarna abu-abu biru dengan empat jari jemari (satu ke belakang dan tiga ke depan). Paruh jalak bali berbentuk runcing dengan panjang 2-5 cm, dengan bentuk yang khas karena pada bagian atasnya terdapat peninggian yang memipih tegak. Warna paruh abu-abu kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecoklat-coklatan.
Jalak bali biasanya berada di semak-semak dan pohon palem di tempat terbuka, berbatasan dengan kawasan hutan yang rimbun dan tertutup. Jalak bali makan sebanyak satu kali sehari dan makanan yang dikonsumsinya adalah serangga, cacing, dan jangkrik. la juga memanfaatkan tumbuhan sebagai makanannya, antara lain juwet, sotong atau jambu dan pisang.
Jalak bali adalah burung yang suka bergerombol, tetapi jika sudah menemukan pasangannya maka burung-burung tersebut akan hidup berdua. Mereka membuat sarang di pepohonan dengan tinggi kurang dari 175 cm. Di alam, burung ini menunjukkan proses berbiak pada periode musim penghujan, berkisar bulan November hingga Mei. Telur jalak bali berbentuk oval dan berwarna hijau kebiruan. Untuk pengeraman telurnya, jalak bali memerlukan waktu selama 17 hari.
Jalak Bali sebagai salah satu burung eksotis di Indonesia, sering menjadi incaran para kolektor burung maupun pemburu liar demi mengejar harga mahal burung ini. Populasi burung Jalak Bali saat ini sangat terancam kepunahan, habitatnya yang mulai terganggu oleh pemukiman masyarakat, maupun lalu lalang masyarakat di sekitar habitat Jalak Bali.
Untungnya keadaan kritis Jalak Bali ini mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya burung Jalak Bali ini sebagai burung yang dilindungi oleh undang-undang. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan, kecuali dari hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam). Hal lain yang menggembirakan adalah dengan mulai maraknya penangkaran burung Jalak Bali ini di pulau Jawa oleh para penangkar burung. Dengan begitu kehidupan Jalak Bali ini dapat dipertahankan dan dihindari dari kepunahan.
Inventarisasi Penyebaran Jalak Bali dilakukan oleh Tim dari Balai KSDA Bali di seluruh Provinsi Bali baik di kawasan In-situ maupun Ex-situ yakni lembaga konservasi dan para penangkar binaan Balai KSDA Bali Tahun 2015.
- Kawasan Insitu
Data monitoring pada tahun 2015 yang ada di kawasan in situ yakni di Nusa Penida dan Nusa Lembongan ditemukan secara langsung saat pengamatan sebanyak 10 ekor. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pengamatan kali ini dilakukan saat musim kemarau, sehingga diduga burung jalak bali bersembunyi di areal mangrove untuk mencari air. Kawasan Nusa Penida merupakan kawasan dengan tingkat kekeringan yang tinggi.
Jumlah individu jalak Bali yang dijumpai dari sepuluh lokasi insitu tersebut adalah sebanyak 10 ekor, lebih sedikit dari hasil pengamatan tahun 2014 yaitu sebanyak 19 ekor. Lokasi-lokasi yang menjadi titik pengamatan/monitoring adalah di Br. Sental, Pura Puseh, Pura Ped, Klibun, Br. Bodong, Kantor FNPF, Br. Biaung, Br. Nyuh, Pura Dalem Bungkut dan Sebun Ibus, Pura Empu aji dan Gala-Gala di Nusa Lembongan.
Habitat Jalak Bali di Desa Ped merupakan perkebunan/ladang yang didominasi oleh kelapa, semak belukar, dan tanah kosong. Tipe vegetasi kebun kelapa didominasi oleh tumbuhan bawah dan rerumputan seperti Rumput Gajah dan Rumput Tombak. Tipe vegetasi ladang didominasi oleh Rumput Jarum, Glandingan, Singkong, Gamal, dan Kelapa. Untuk tipe vegetasi tanah kosong didominasi oleh Rumput Jarum, Akasia, dan Intaran.
Habitat Jalak Bali yang sering dijadikan tempat beraktifitas seperti bersarang, mencari makan adalah areal terbuka seperti semak belukar, hutan rakyat dan perkebunan. Jenis pohon yang sering digunakan dalam beraktifitas diantaranya yaitu Asam, Kepuh, Majegau, Randu, Flamboyan, Nangka, Jati, Bunut, Mangga, Waru, Jambu mete, Kelapa, Gmelina, Jambu air, Ketapang, Bambu dll. Jenis-jenis vegetasi sebagaimana terlampir. Tetapi pada saat inventarisasi dan monitoring, jenis Bekul adalah jenis pohon yang sering dimanfaatkan untuk dimakan buahnya. Jenis ini meskipun merupakan jenis tanaman liar yang banyak dijumpai hampir diseluruh lokasi pengamatan. Beberapa jenis pohon lain yang dimanfaatkan buahnya untuk dimakan diantaranya yaitu juwet, srikaya, bunut, dan pepaya.
- Kawasan Ex-situ
Kegiatan monitoring jalak bali juga dilakukan di kawasan ex-situ (lembaga konservasi dan penangkar) didapatkan data sebagai berikut :
Kota / KabupatenLembaga Konservasi / PenangkarDenpasar– Dwi Sri Herawati : 16 ekor– Arifin Waluyo : 18 ekor
– I Made Sukaarnaya : 44 ekor
– Kang Dharma Wijaya : 4 ekor
Badung– CV. Bidadari : 0 ekor– Begawan Foundation : 72 ekor
Gianyar– PT. Taman Safari Indonesia : 56 ekor– Bali Bird Park : 64 ekor
– Bali Zoo : 3 ekor
– PT. ABT : 0 ekor
– UD. Jalak Bali : 42 ekor
– Penangkaran Pejeng : 9 ekor
– Heru Lelono : 4 ekor
Buleleng– UD Manuk Jegeg : 87 ekor– Komang Yasa : 9 ekor
– Wayan Nurita : 63 ekor
Tabanan– UD. Kicau Bali : 34 ekorKarangasem– UD. Bayu Paksi Dewata : 2 ekor– Komang Metra : 6 ekor
Jembrana– UD. Jembrana Exotic : 44 ekor– UD. Manuk Jegeg : 30 ekor
BTNBB153 ekor
Ada beberapa faktor yang menjadi hambatan atau bahkan ancaman bagi perkembangan burung Jalak Bali, diantaranya yaitu:
a. Predator
Beberapa predator yang dijumpai di wilayah Nusa penida diantaranya yaitu Biawak dan ular, sedangkan jenis-jenis burung pemangsa/elang tidak dijumpai selama kegiatan observasi dilakukan, namun dari informasi masyarakat terdapat beberapa jenis elang di wilayah Nusa Penida yang merupakan salah satu predator alami dari beberapa jenis burung.
b. Faktor alam
Beberapa literatur mengatakan, Jalak Bali merupakan burung endemik Bali, namun habitat aslinya hanya terkonsentrasi dibagian barat pulau Bali yaitu Taman Nasional Bali Barat, sehingga beberapa kalangan masih khawatir pelepasliaran Jalak Bali ini akan menginvasi jenis-jenis lain yang ada di Nusa Penida.
c. Perburuan
Selama kegiatan monitoring, perburuan satwa liar terutama jenis burung memang sering dijumpai dilapangan namun pada jenis-jenis burung yang tidak dilindungi Undang-undang, namun hal ini harus menjadi perhatian beberapa pihak agar perburuan tersebut tidak meluas terhadap jenis-jenis yang lain khususnya Jalak Bali. Sedangkan pelestarian Jalak Bali di Nusa Penida selain dilindungi oleh Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAH&E, PP No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan satwa juga dilindungi oleh aturan adat (awig-awig) daerah setempat.
Dengan adanya perkembangan penangkaran di lembaga konservasi dan penangkar jalak bali, keberadaan jumlah burung jalak Bali di Bali dapat dikatakan semakin meningkat dari tahun ke tahun, untuk itu dukungan terhadap usaha konservasi harus tetap ditingkatkan. sehingga ke depannya diharapkan melalui upaya penangkaran, pelepasliaran (restocking) ke alam / habitatnya yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi para penangkar dapat diwujudkan secara baik. Dengan demikian diharapkan, jumlah jalak bali di alam ke depannya akan semakin meningkat.
Komentar