Informasi

Berita

Jul

24

Pada hari Rabu 24 Juli 2024 bertempat di Surakarta, BKSDA Bali telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi, Mineral, dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan melalui pemanfaatan dan pengembangan Museum Gunung Api serta Pusat Pelatihan Geominerba Batur.

Sebelumnya, PKS ini telah mendapatkan persetujuan yang disempaikan melalui Memorandum Dirjen KSDAE Nomor: M.31/KSDAE/RKK/KSA.0/7/2024 tanggal 5 Juli 2024 mengenai Persetujuan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BKSDA Bali dengan PPSDM Geominerba Batur.


Adapun tujuan dari PKS ini antara lain Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap fungsi TWA Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan, khususnya Museum Gunung Api dan Pusat Pelatihan Geominerba Batur, yang bermanfaat sebagai pusat pengembangan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan tentang Geopark, Gunungapi Batur, serta kegunungapian bagi masyarakat, sekaligus menampilkan materi keanekaragaman hayati; Mengembangkan wahana apresiasi bagi para ilmuwan dan masyarakat mengenai Geopark, kegunungapian, dan keanekaragaman hayati; Memberikan informasi mengenai Geopark, kegunungapian, dan keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar; serta mendukung pengelolaan kawasan konservasi TWA Panelokan, serta penyebarluasan informasi mengenai TWA Gunung Batur Bukit Payang.


Dengan telah ditandatanganinya PKS oleh kedua belah pihak, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi TWA Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan dapat semakin optimal. Sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Bali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui PPSDM Geominerba juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program konservasi, pendidikan, dan pelatihan di kawasan tersebut.


Kerja sama ini tidak hanya memperkuat fungsi konservasi dan edukasi di TWA, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, sinergitas antar kementerian/lembaga (K/L) akan memungkinkan penyebarluasan informasi mengenai Geopark dan kegunungapian secara lebih luas dan komprehensif, mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan alam Indonesia.


BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top