
Mar
08
Dalam rangka untuk meningkatkan pelaporan kegiatan lapangan yang bersinggungan dengan tugas pokok dan fungsi Balai KSDA Bali, maka mulai hari Kamis, 8 Maret 2018, melalui program REPOR (REsort MelaPOR), diwajibkan setiap Resort KSDA lingkup wilayah kerja Balai KSDA Bali untuk melaporkan kegiatan harian di tingkat Resort minimal 15 Laporan/hari , 75 Laporan/minggu , 300 Laporan/bulan ,sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang memiliki nilai berita / unggulan dan manfaat bagi publik.
.
LAPORKAN DENGAN FORMAT WA disertai dokumentasi (Foto) melalui WhatsApp Group “BKSDA DEWATA” dan Call Center ( 0812 4696 6767 )
.
Apresiasi Resort
Melaporkan lebih dari 1 (satu) laporan setiap hari + bernilai berita lengkap beserta dokumentasinya.
Komentar