
Nov
25
Karang hias sebanyak 1000 pcs hasil sitaan dikembalikan lagi ke habitatnya di perairan Tanjung Benoa. Karang-karang yang termasuk dalam Appendiks II CiTES didita karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, baik SATS-DN maupun kekarantinaan. Informasi dari pelaku, karang yang sebagian besar dari jenis Acropora sp. diambil dari perairan Madura dan masuk ke Bali melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Kab. Buleleng. Instansi terkait yang turut hadir dalam acara tersebut yaitu Ditpolair Polda Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan, Balai Karantina, BPSPL, Dinas Pariwisata Prop.Bali, PT.Trisentosa Intrabuana Niaga, Sahbandar Pelabuhan Benoa, Water Sport Apollo, YRCI, serta beberapa anggota persatuan penyelam profesional Bali.
Komentar