Serah Terima Satwa Dilindungi di Bali Dilaksanakan Sesuai Putusan Pengadilan
Pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, Tim Satuan Perlindungan dari BKSDA Bali telah melaksanakan kegiatan serah terima satwa liar yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix javanica) sebanyak 5...
Baca Selengkapnya