Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

BKSDA BALI PERKUAT PERAN PENYULUH MELALUI TEMU TEKNIS PENYULUH

Badung, 9 September 2026 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Provinsi Bali Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Pusat Penyuluhan Kehutanan (Pusluh), Kementerian Kehutanan, selama dua hari, pada 9 - 10 September 2026, di Hotel Santika Kuta-Bali, Badung.

Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan yang mengusung tema “Transformasi Penyuluh Kehutanan: Go Digital, Go Impact, Go Sustainable”, menjadi ruang penguatan kapasitas dan kompetensi penyuluh dalam mendampingi Kelompok Tani Hutan (KTH), dalam rangka mendorong perubahan perilaku, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kelembagaan masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Temu teknis diikuti oleh 40 peserta, terdiri atas 23 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, 5 orang dari BKSDA Bali, 7 orang dari Balai Taman Nasional Bali Barat, dan 5 orang dari Balai Perhutanan Sosial. Keterlibatan lintas unit tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, sekaligus membangun kesamaan langkah dalam pelaksanaan penyuluhan kehutanan di tingkat tapak. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPH Bali Timur (mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali), Kepala Balai KSDA Bali, serta pembukaan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan, Wahju Rudianto.

Dalam sambutannya, mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Maha, Kepala KPH Bali Timur, menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan penyuluhan dan pendampingan masyarakat adalah membangun keterbukaan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat membutuhkan proses yang tidak dapat dibangun secara instan, sehingga penyuluh harus mampu hadir dan membangun komunikasi secara bertahap.

Salah satu tantangan kita adalah bagaimana membangun keterbukaan masyarakat kepada pemerintah. Ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Kita perlu hadir, berkomunikasi, dan membangun kepercayaan secara bertahap. Penyuluh memiliki peran penting untuk membangun hubungan tersebut,” ujar Maha.

 

 

Ia juga menekankan pentingnya pendataan potensi kawasan hutan sebagai dasar dalam menentukan arah pendampingan dan pengembangan kegiatan masyarakat. Data mengenai potensi kawasan diperlukan agar penyuluh tidak hanya bekerja berdasarkan asumsi, tetapi memiliki informasi yang jelas mengenai kondisi wilayah, potensi yang tersedia, serta kebutuhan masyarakat yang akan didampingi.

Selain itu, menurut Made Maha, diperlukan sistem yang dapat memudahkan kinerja penyuluh dalam melakukan pendampingan. Sistem yang baik diharapkan mampu membantu penyuluh dalam mengelola data, memetakan potensi, mendokumentasikan proses pendampingan, serta memantau perkembangan kelompok secara lebih terstruktur.

Ia juga mengingatkan agar penyuluh tidak terburu-buru menuntut masyarakat atau kelompok untuk langsung menerima dan menjalankan program yang ditawarkan pemerintah. Masyarakat membutuhkan proses untuk memahami, menerima, dan kemudian menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan mereka sendiri.

Masyarakat itu harus berproses. Jangan sampai kita sebagai penyuluh langsung meminta kelompok harus mau. Kita perlu memahami bahwa mereka mempunyai proses, mempunyai kebutuhan, dan mempunyai pertimbangannya sendiri. Tugas kita adalah mendampingi, memberikan pemahaman, dan membangun kepercayaan sampai mereka siap,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan penyuluhan yang mengedepankan proses tersebut akan membantu membangun kelompok masyarakat yang lebih mandiri dan memiliki rasa memiliki terhadap kegiatan yang dikembangkan. Dengan demikian, keberhasilan pendampingan tidak hanya diukur dari terlaksananya sebuah program, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk melanjutkan dan mengembangkan kegiatan secara mandiri.

Memperkuat perspektif tersebut, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menekankan pentingnya penyuluhan dalam pengelolaan kawasan konservasi melalui pendekatan Resort Based Management (RBM). Menurut Moko, penyuluh harus benar-benar mengenal kawasan tempat mereka bekerja. Penguasaan terhadap kawasan menjadi penting agar penyuluh mampu memahami kondisi lapangan secara utuh, termasuk potensi yang dapat dikembangkan serta berbagai permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian.

Berbasis RBM, penyuluh harus tahu kawasan. Penyuluh harus tahu apa potensinya, apa permasalahannya, apa yang ada di kawasan. Jangan sampai kita melakukan penyuluhan tetapi kita sendiri tidak memahami wilayah yang kita dampingi,” ujar Moko.

Moko mendorong agar penyuluh mampu melakukan pemetaan terhadap potensi dan permasalahan yang ada di kawasan. Dengan demikian, pendampingan tidak dilakukan secara umum dan seragam, tetapi berdasarkan kondisi nyata di masing-masing wilayah.

Kita harus bisa memetakan potensi dan permasalahan yang ada di kawasan. Dari situ kita tahu apa yang bisa dikembangkan, apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana masyarakat bisa dilibatkan. Jadi penyuluh harus benar-benar hadir dan memahami kondisi di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Moko menempatkan penyuluh sebagai jembatan komunikasi antara pengelola kawasan, pemerintah, dan masyarakat. Penyuluh harus mampu menjelaskan kepentingan konservasi kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan persoalan masyarakat untuk menjadi bagian dari proses pengelolaan kawasan.

Penyuluh diharapkan menjadi jembatan komunikasi. Kita harus bisa menyampaikan kepada masyarakat kenapa kawasan ini harus dijaga, tetapi kita juga harus mendengarkan masyarakat. Apa kebutuhannya, apa masalahnya, dan apa yang mereka harapkan. Jangan hanya kita yang bicara, masyarakat juga harus didengar,” ungkap Moko.

Dalam pandangannya, keberhasilan konservasi tidak cukup hanya dilihat dari kondisi kawasan yang tetap terjaga. Kelestarian kawasan perlu berjalan seiring dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di sekitarnya.

Apa hebatnya kawasan kita terjaga, tetapi masyarakat tidak bahagia?” tegas Moko.

Menurutnya, masyarakat bukan sekadar objek dalam pengelolaan kawasan, tetapi merupakan bagian penting dari keberhasilan konservasi. Ketika masyarakat merasa didengar, dilibatkan, dan memperoleh manfaat yang sesuai, maka akan tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap kawasan.

Kita tentu ingin kawasan terjaga, hutan tetap lestari, satwa dan tumbuhan tetap ada. Tetapi kita juga harus melihat masyarakatnya. Jangan sampai kita bangga mengatakan kawasan kita aman dan terjaga, tetapi masyarakat di sekitarnya merasa tidak mendapatkan manfaat, tidak didengar, bahkan tidak bahagia,” lanjutnya.

Moko menegaskan bahwa konservasi dan kesejahteraan masyarakat bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus dibangun secara bersama melalui pengelolaan kawasan yang adaptif dan kolaboratif.

Kawasan yang lestari dan masyarakat yang bahagia harus menjadi satu tujuan. Kita menjaga alam untuk kehidupan masyarakat, dan kita membangun masyarakat agar mereka juga menjadi bagian dari penjaga alam,” tegas Moko.

Sementara itu dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan temu teknis, Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan, Wahju Rudianto, menekankan bahwa transformasi penyuluh kehutanan harus dimulai dari kesadaran setiap penyuluh terhadap besarnya peran dan kontribusi yang dimiliki dalam mendampingi masyarakat.

 

Penyuluh, menurut Wahju, tidak cukup hanya menjalankan rutinitas atau menyampaikan program pemerintah. Di tengah perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, dinamika pengelolaan hutan, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan, penyuluh dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Pusat Penyuluhan Kehutanan akan terus memberikan pembekalan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi penyuluh.

Penyuluh harus menyadari, seberapa besar penyuluhkah para penyuluh yang ada. Kita harus menyadari seberapa besar peran kita sebagai penyuluh. Jangan melihat penyuluh hanya sebagai pekerjaan, tetapi lihat seberapa besar dampak yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” ujar Wahju Rudianto.

Untuk menjawab tantangan tersebut, peningkatan kapasitas penyuluh tidak hanya diarahkan pada penambahan pengetahuan, tetapi juga kemampuan menerapkannya dalam proses pendampingan sehingga kehadiran penyuluh benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pusluh akan membekali penyuluh untuk meningkatkan kapasitas. Penyuluh harus terus belajar, terus meningkatkan kemampuan, karena tantangan di lapangan terus berubah. Kita tidak bisa menggunakan cara-cara yang sama untuk menghadapi persoalan yang berbeda,” tegasnya.

Wahju juga mengingatkan agar penyuluh tidak terjebak pada pola pendampingan yang hanya berorientasi pada pemberian bantuan. Bantuan merupakan salah satu instrumen, namun yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan yang memungkinkan mereka berkembang.

Penyuluh harus terus mendampingi dan jangan hanya jadi Sinterklas. Jangan hanya datang, memberikan bantuan, kemudian selesai. Kalau hanya memberikan bantuan, masyarakat tidak akan belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya. Penyuluh harus hadir dalam prosesnya, mendampingi, mengarahkan, dan memastikan ada perubahan,” ungkap Wahju.

Lebih lanjut, Wahju mendorong para penyuluh untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Penyuluhan kehutanan tidak dapat dilakukan sendiri karena persoalan masyarakat di tingkat tapak membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Penyuluh harus bersinergi dengan pemerintah. Jangan bekerja sendiri. Kita harus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah dan para pihak, karena masyarakat membutuhkan banyak dukungan. Penyuluh harus menjadi bagian yang menghubungkan berbagai kepentingan tersebut,” katanya.

Khusus untuk Bali, Wahju memberikan penekanan terhadap pentingnya kemampuan penyuluh beradaptasi dengan karakteristik daerah yang memiliki keterkaitan kuat antara lingkungan, kehutanan, masyarakat, dan pariwisata.

Khusus di Bali, penyuluh harus adaptif dengan pariwisata. Bali memiliki karakter yang berbeda. Kita harus mampu melihat bagaimana potensi kehutanan, lingkungan, dan masyarakat bisa bersinergi dengan pariwisata. Tetapi jangan sampai pariwisata justru mengorbankan kelestarian. Justru penyuluh harus memastikan bahwa pengembangan potensi tersebut tetap berkelanjutan,” jelas Wahju.

Selama kegiatan, peserta akan mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan perkembangan penyuluhan kehutanan, di antaranya ekowisata berkelanjutan, pengukuran luas kelola KTH untuk mendukung data spasial melalui SIMLUH, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penyusunan bahan dan metode penyuluhan, serta pengukuran dan validasi Nilai Transaksi Ekonomi (NTE).

Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat perspektif bahwa penyuluh saat ini dituntut memiliki kemampuan yang semakin beragam. Selain kemampuan komunikasi dan pendampingan, penyuluh perlu mampu memanfaatkan teknologi, memahami data, mengenali potensi wilayah, serta menyusun pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat dan perkembangan daerah. Sedangkan, pada hari kedua (10/9), kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi motivasi “Dari Penyuluhan untuk Perubahan: Menjadi Penyuluh Kehutanan Inspiratif”, penyusunan action plan, evaluasi, dan penutupan.

Bagi BKSDA Bali, penguatan kapasitas penyuluh memiliki keterkaitan erat dengan upaya konservasi. Penyuluh dapat menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran, meningkatkan pemahaman, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan, keanekaragaman hayati, dan lingkungan.

Konservasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penegakan aturan. Perubahan perilaku membutuhkan proses komunikasi, edukasi, pendampingan, dan keteladanan yang dilakukan secara konsisten. Dalam konteks tersebut, penyuluh memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan di tingkat tapak.

Melalui Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Provinsi Bali Tahun 2026, BKSDA Bali memandang transformasi penyuluh bukan sekadar perubahan cara kerja, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap masyarakat. Penyuluh perlu hadir bukan sebagai pihak yang datang membawa bantuan semata, melainkan sebagai pendamping yang membantu masyarakat melewati proses hingga benar-benar mampu.

Penyuluh juga perlu menjadi mata dan telinga di tingkat tapak, dengan memahami kawasan, mengenali potensi, membaca permasalahan, membangun komunikasi, serta menghubungkan kepentingan konservasi dengan kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara BKSDA Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, Balai Taman Nasional Bali Barat, Balai Perhutanan Sosial, serta para penyuluh menjadi modal penting untuk memperkuat pendampingan masyarakat di Bali.

Dengan penyuluh yang semakin kompeten, adaptif, mampu memanfaatkan teknologi, mengenal kawasan, membangun sinergi, dan hadir secara konsisten di tengah masyarakat, penyuluhan diharapkan mampu menghasilkan perubahan nyata sekaligus memperkuat gerakan konservasi.

 

BKSDA Bali Sepenuh Hati : Menguatkan Penyuluh, mendampingi hingga mampu, menggerakkan masyarakat hingga menjaga alam untuk generasi



Penulis : Kadek Andina Widiastuti