Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

WARGA DENPASAR LAPORKAN PENEMUAN MERAK, BALAI KSDA BALI DENGAN CEPAT LAKUKAN EVAKUASI


Denpasar, 15 September 2026 – Pada pukul 10:00 Wita Call Center Balai KSDA Bali menerima laporan dari warga a.n Ni Wayan Sara Saraswati, terkait dengan kedatangan seekor satwa liar jenis burung Merak hijau ( Pavo muticus ) pada halaman rumahnya di Jalan Tukad Citarum, Gang O, No. 14 Denpasar, sejak tanggal 10 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama Resor Badung – Denpasar – Tabanan (BDT) segera bergerak menuju lokasi penemuan untuk melakukan penanganan dan evakuasi.

Hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan Merak hijau ( Pavo muticus ) yang termasuk ke dalam satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Sedangkan, secara international spesies ini telah terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora yang berarti perdagangan internasionalnya diatur secara ketat agar tidak mengancam kelestarian populasinya di alam. Selain itu berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species , Merak hijau saat ini berstatus Endangered yang menunjukan bahwa spesies ini menghadapi resiko tinggi mengalami kepunahan di alam apabila ancaman terhadap populasinya tidak segera ditangani.

Merak hijau (Pavo muticus ) merupakan salah satu unggas dari keluarga Phasianidae yang memiliki ciri khas bulu hijau keemasan, terdapat ekor panjang yang mampu mengembang seperti kipas, diatas kepalanya terdapat jambul tegak dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. “termasuk spesies yang terancam punah Oleh karena itu, kelestariannya tetap harus dijaga agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara dengan baik sehingga populasinya di alam dapat terjaga dan lestari,” tegas I Nyoman Alit Suardana, Petugas Balai KSDA Bali.

Penyerahan secara sukarela oleh masyarakat kepada Balai KSDA Balai diliput dalam Berita Acara Penyerahan Satwa. Merak hijau tersebut telah berhasil dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Kantor Balai KSDA Bali untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi serta pemeriksaan kondisi kesehatan. Apabila hasil rehabilitasi dan pemeriksaan menunjukkan kondisi yang layak maka Merak tersebut akan

dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Penyerahan secara sukarela yang dilakukan oleh pemilik menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadapkeberadaan dan kelestarian satwa liar yang dilindungi. Partisipasi masyarakat seperti ini sangat membantu pemerintah dalam memastikan satwa yang berada dalam penguasaan masyarakat dapat ditangani secara tepat serta mendapatkan perawatan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan kesediaan masyarakat dalam mendukung upaya konservasi satwa liar, Balai KSDA Bali memberikan piagam penghargaan kepada Ni Wayan Sara Saraswati. Apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan satwa liar dan tidak ragu menyerahkan atau melaporkan keberadaan satwa liar yang membutuhkan penanganan kepada petugas.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa liar dengan segera melaporkan setiap temuan satwa yang membutuhkan pertolongan. “Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali. Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka,

dalam kondisi terancam, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, segera menghubungi Call Center (WRU) Balai KSDA Bali di nomor 085333774587 atau (0361) 720063,” ujar Ratna Hendratmoko.


-Salah satu hasil akhir kegiatan konservasi adalah ketika konservasi menjadi milik bersama, diawali dengan kesadaran bersama (Collective Awareness) menuju Aksi bersama (Collective Action) -


SEPENUH HATI UNTUK BALI


Penulis : Ida Made Dwitayana

Jabatan : PEH Muda

Balai KSDA Bali