BKSDA BALI TAWARKAN KONSEP “THE NEW KINTAMANI” DALAM FGD PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RANPERDA RIPPARKAB BANGLI
Bangli, 15 September 2026 — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke - I dalam rangka pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Bangli Tahun 2026–2045. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Disperindag, Kantor Bersama Locasarana, Kabupaten Bangli.
FGD ini merupakan tahap awal dari rangkaian penyusunan RIPPARKAB Bangli, yang nantinya akan menjadi pedoman perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangli untuk periode dua puluh tahun ke depan yaitu Tahun 2026 s.d 2046. Dalam forum ini, tim penyusun memaparkan gambaran awal kondisi kepariwisataan Bangli, tinjauan kebijakan dari tingkat nasional hingga daerah, serta pendekatan dan metodologi yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
Urgensi penyusunan RIPPARKAB Bangli didasari oleh besarnya potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Bangli serta peran strategis sektor pariwisata dalam mendukung perekonomian daerah. Di sisi lain, pengembangan pariwisata perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya yang menjadi bagian penting dari karakter Kabupaten Bangli. Penyusunan RIPPARKAB juga merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan pariwisata jangka panjang agar pengembangannya dapat dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
Sesuai daftar undangan, FGD ke-I ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, yaitu Tim CV. Dharma Giri Jaya; Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali; Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur; Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli; Pakar Hukum Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H., M.H.; jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Bangli; Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli; Pengelola Batur UNESCO Global Geopark; Direktur PT BMB Perseroda Kabupaten Bangli; Ketua PHRI Kabupaten Bangli; Ketua Forkomdewi Kabupaten Bangli; serta para Ketua Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW), yaitu DTW Penglipuran, DTW Terunyan, DTW Pura Kehen, DTW Tukad Cepung, DTW Tibumana, DTW Goa Raja, DTW Yeh Bulan, DTW Tirta Pecampuhan Sala, DTW Sudamala, dan DTW Abang Erawang. Turut hadir pula Kepala Desa Langgahan, serta Bendesa Sukawana selaku Pengelola DTW Penulisan.
Dari jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, hadir langsung Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, S.H., M.Hum.,. Dalam forum tersebut, BKSDA Bali memaparkan usulan konsep “The New Kintamani: Pengelolaan Bentang Alam yang Adaptif dan Kolaboratif”, sebuah pendekatan pengelolaan kawasan konservasi di Kintamani khususnya Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan yang mengedepankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bangli, desa adat, pelaku usaha jeep wisata, pemandu pendakian, pelaku usaha sarana wisata alam (PBSWA), pedagang, masyarakat di dalam kawasan konservasi, hingga pengelola Geopark dan agen wisata.
Sebagai tindak lanjut, BKSDA Bali memaparkan sejumlah langkah yang tengah dan akan dijalankan, meliputi penataan jalur dan fasilitasi perizinan berusaha bagi kelompok jeep wisata, penataan pendakian, penataan pedagang dan warung di kawasan, skuter wisata, hingga penguatan pengelolaan PNBP.
Konsep The New Kintamani yang dipaparkan mendapat sambutan baik dari para peserta FGD. Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan komitmen BKSDA Bali untuk mendukung penuh penyusunan RIPPARKAB Bangli, dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kolaborasi ini, bahkan hingga skema kerja sama bilateral antara BKSDA Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli, apabila diperlukan.
“Kami memiliki konsep The New Kintamani yang dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RIPPARKAB Bangli. BKSDA Bali siap mendukung dan menindaklanjuti bersama Pemerintah Kabupaten Bangli, termasuk apabila ke depan diperlukan kerja sama bilateral,” ujar Ratna Hendratmoko, Kepala BKSDA Bali.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abang Erawang diwakili oleh I Nengah Suranata, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BKSDA Bali atas pembangunan fasilitas toilet umum dan pos penjagaan di kawasan TWA Panelokan, yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun pengelola destinasi.
Sebagai gambaran awal, perkembangan pariwisata di Kabupaten Bangli menunjukkan potensi yang terus tumbuh. Hal ini salah satunya terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang mencapai Rp48,64 miliar pada 2024. Perkembangan ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RIPPARKAB Bangli, agar pengembangan pariwisata ke depan dapat dilakukan secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
Kawasan Kintamani, yang mencakup TWA Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan, ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis nasional maupun provinsi dalam rencana tata ruang, sekaligus menjadi lokasi prioritas pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya penyusunan RIPPARKAB Bangli sebagai pedoman bersama dalam mengarahkan pengembangan pariwisata, termasuk di kawasan Kintamani, agar potensi pariwisata dapat berkembang sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan nilai budaya.
Melalui FGD ini, berbagai masukan dari pemerintah, pengelola destinasi, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penyusunan RIPPARKAB Bangli. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menghasilkan arah pembangunan pariwisata yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah, sekaligus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bangli.
FGD ke-I ini menjadi langkah awal dari rangkaian tahapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah RIPPARKAB Bangli, yang akan dilanjutkan dengan pengumpulan data, analisis dan identifikasi isu, penyusunan rancangan, uji publik, hingga penetapan RIPPARKAB melalui Peraturan Daerah. BKSDA Bali siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan pariwisata Kintamani yang adaptif, kolaboratif, lestari, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
SEPENUH HATI UNTUK ALAM BALI
Penulis: Neli Agustin
