Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

JAGA KAWASAN, JAGA KEHIDUPAN: BKSDA BALI PERKUAT AKSI BERSAMA CEGAH KARHUTLA

Bangli, 9 September 2026 — Memasuki periode puncak musim kemarau tahun 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang (GBBP) dan TWA Panelokan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Surat Edaran (SE) Kepala Balai KSDA Bali, Nomor SE.1/K.23/SKW.II/KSA.02.02/B/09/2026 tentang Antisipasi dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Konservasi TWA Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Panelokan, kepada para pelaku usaha dan pengelola wisata, pemandu, kelompok masyarakat, serta masyarakat yang beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan.

Sosialisasi ini merupakan langkah preventif BKSDA Bali untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau dan aktivitas wisata di kedua kawasan. Upaya ini penting mengingat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah terjadi empat kejadian kebakaran di TWA GBBP dengan total luas area terbakar sekitar 4,31 hektare. Kondisi vegetasi yang kering serta tingginya aktivitas manusia di sekitar kawasan menjadi faktor yang perlu diwaspadai, sehingga keterlibatan masyarakat dan pelaku wisata menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Peran serta masyarakat memiliki peran strategis karena merupakan pihak yang paling dekat dengan kawasan dan berinteraksi langsung dengan lingkungan setempat, sehingga berpotensi menjadi pihak yang pertama mengetahui adanya asap atau titik api sekaligus merasakan dampak kebakaran secara langsung. Terlebih, beberapa kejadian kebakaran selama tahun 2026 berada di lokasi dengan intensitas aktivitas manusia yang cukup tinggi dan diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, seperti puntung rokok dan pembakaran sampah. Oleh karena itu, melalui peningkatan kesadaran dan kewaspadaan bersama, masyarakat dan pelaku wisata diharapkan dapat turut mencegah munculnya sumber api, mengenali potensi kebakaran, serta segera menyampaikan informasi apabila terjadi kebakaran di kawasan.

Sosialisasi dilakukan kepada berbagai unsur yang beraktivitas di dalam maupun di sekitar kawasan, mulai dari para pelaku usaha dan pengelola wisata, termasuk kelompok jeep wisata dan kelompok pelaku wisata lainnya, Forum Pemandu Pendakian Gunung Batur (FP2GB), pemandu kawasan dan kelompok sadar wisata, para pedagang makanan dan minuman, Kelompok Tani Hutan (KTH), Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan. Kelompok tersebut merupakan bagian penting dalam membangun kewaspadaan bersama karena memiliki interaksi langsung dengan kawasan dan wisatawan.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan pemantauan dan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 diprakirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dari kondisi normal, dengan fenomena El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga awal 2027. di Landskap Gunung Batur, kondisi kemarau telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan karakteristik curah hujan di bawah normal. Kondisi tersebut menyebabkan serasah, semak, dan rumput di lantai hutan lebih mudah mengering dan menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.

Dalam kegiatan sosialisasi, petugas BKSDA Bali menyampaikan kepada pelaku wisata dan masyarakat bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas BKSDA Bali, tetapi membutuhkan kepedulian setiap orang yang beraktivitas di kawasan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku wisata, pemandu, pengemudi jeep, pedagang, maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan agar sama-sama menjaga. Hal sederhana seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran, dan segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api sangat penting untuk mencegah kebakaran sejak awal. Jangan sampai api yang awalnya kecil menjadi besar dan merugikan kawasan maupun masyarakat,” ujar Wayan Sudana, Kepala Resor KSDA Wilayah TWA GBBP – TWA Panelokan.

Petugas juga menekankan pentingnya peran pelaku wisata sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada wisatawan. Para pemandu, pengelola usaha, pengemudi wisata, pedagang, maupun kelompok masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga aktivitasnya masing-masing, tetapi turut mengingatkan wisatawan mengenai larangan dan potensi bahaya kebakaran selama berada di kawasan.

SE Kepala Balai KSDA Bali, Nomor: SE.1/K.23/SKW.II/KSA.02.02/B/09/2026, berisi himbauan agar pelaku usaha wisata menyediakan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran sederhana, seperti alat pemadam api ringan (APAR), karung goni basah, dan/atau cadangan air pada titik-titik strategis, serta turut mendukung patroli, sosialisasi, dan kegiatan mitigasi karhutla yang dilaksanakan bersama BKSDA Bali, BPBD, TNI, Polri, MPA, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa pencegahan karhutla di kawasan wisata alam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, kelestarian kawasan memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan aktivitas wisata dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.

“Menjaga kawasan dari kebakaran pada dasarnya adalah menjaga keberlanjutan kehidupan di dalam dan di sekitarnya. Kawasan konservasi memiliki nilai ekologis yang penting, sekaligus menjadi ruang berlangsungnya aktivitas wisata dan sumber penghidupan bagi masyarakat. Karena itu, setiap pihak yang beraktivitas di kawasan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran. Semangat collective action ini perlu kita bangun agar kelestarian kawasan, keberlanjutan wisata, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan,” ujar Ratna Hendratmoko, Kepala Balai KSDA Bali.

Melalui sosialisasi ini, BKSDA Bali mendorong terbentuknya kewaspadaan bersama dan respons cepat di tingkat lapangan. Masyarakat dan pelaku wisata diharapkan menjadi mata dan telinga pertama dalam mendeteksi potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca panas, kering, dan berangin.

Setiap indikasi kebakaran berupa titik api, asap, maupun tanda-tanda lainnya agar segera dilaporkan kepada petugas BKSDA Bali sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Mekanisme pelaporan tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam mempercepat respons dan mencegah api meluas.

BKSDA Bali berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha wisata, kelompok masyarakat, dan masyarakat sekitar dapat terus diperkuat, khususnya selama periode puncak musim kemarau. Kepedulian kecil dari setiap individu, apabila dilakukan secara bersama-sama, akan menjadi kekuatan besar dalam mencegah kebakaran dan menjaga keberlanjutan kawasan konservasi serta aktivitas wisata di TWA GBBP dan TWA Panelokan.

 

SEPENUH HATI UNTUK ALAM BALI

 

Penulis: Neli Agustin