KOLABORASI BALAI KSDA BALI, TAMAN NASIONAL BALI BARAT, DAN YAYASAN JARINGAN SATWA INDONESIA DALAM PELEPASLIARAN TRENGGILING (Manis javanica)
Jembrana, 9 September 2026 —Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Taman Nasional Bali Barat dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), secara bersama-sama telah melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica) di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat, Resor Ambyarsari yang secara administrasi termasuk Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya kabupaten Jembrana.
Satwa berasal dari penyerahan warga yang bernama I Putu Mardiana, Alamat Banjar Dangin Pangkung Jangu, Desa Poh Santen, Kecamatan Melaya pada tanggal 16 Agustus 2026. Menurut pengakuan ybs, satwa masuk ke kebun yang dikejar-kejar anjing peliharaanya, dengan niat untuk menyelamatkan satwa itu, lalu dikurung di kandang dan melaporkanya ke Bhabinkamtibmas di Kantor Desa Poh Santen. Setelah mengetahui termasuk satwa dilindungi, kemudian diantar Bhabinkamtibmas ke Kantor Resor KSDA Wilayah Jembrana untuk menyerahkannya. Kami melakukan evakuasi satwa dan langsung dititiprawatkan ke Yayasan JSI di Banyuwedang Buleleng.
Berdasarkan hasil identifikasi, trenggiling (Manis javanica) hasil penyerahan dari warga berjenis kelamin betina, umur diperkirakan dewasa dengan berat badan 2 kg. Setelah menjalani rehabilitasi dan habituasi selama 24 (dua puluh empat) hari di Yayasan JSI, satwa dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan oleh dokter hewan Yayasan JSI yang dibuktikan dengan surat keterangan pemeriksaan kesehatan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia tanggal 4 September 2026.
Lokasi pelepasliaran satwa di Kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat Resor Ambyarsari Grojogan Waterfall dengan pertimbangan bahwa di lokasi tersebut merupakan habitatnya, yang representatif dan jauh dari jalan nasional juga dekat dengan sumber air.
“Satwa trenggiling (Manis javanica) ini termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, lampiran nomor 84, IUCN : Critically, CITES : Appendiks I,” ujar Ahmad Januar petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana. “ Satwa ini termasuk hewan nocturnal/aktifitas pada malam hari, makanannya paling suka semut dan rayap, kulitnya yang keras dan menyerupai sisik merupakan alat pelindung dari predatornya,” tambahnya lagi.
“Kawasan hutan Taman Nasional bali Barat, Resor Ambyasari ini merupakan habitatnya, yang dibuktikan dengan pernah tertangkap dengan kamera trap dan kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai KSDA Bali, Taman Nasional Bali Barat, Yayasan JSI dan Warga masyarakat Desa Blimbingsari yang diwakili oleh Bapak Perbekel,” kata Isai Yusidarta, ST,M.Sc. Kepala SPTN I TN Bali Barat
“Satwa trenggiling (Manis javanica) ini telah menjalalani masa rehabilitasi dan habituasi selama dua puluh empat hari di Yayasan JSI, saat dilepasliarkan kondisinya sehat dan aktif, makan normal,” kata drh. Farida Ulya, dokter hewan di Yayasan JSI
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, terlepas, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar baik yang dilindungi ataupun belum dilindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman agar segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan cekatan," ujar Ratna Hendratmoko
“Keberhasilan konservasi lahir dari sinergi, kepedulian, dan aksi nyata.
BKSDA Bali, sepenuh hati untuk satwa Bali”
Penulis : Ahmad Januar, PEH Mahir
