TINDAK LANJUT AKTIVITAS MONYET EKOR PANJANG BERKELIARAN DI AREA THE PATRA BALI RESORT DAN VILLA, KUTA, BKSDA BALI LAKUKAN PEMANTAUAN DAN EVAKUASI
Badung, 17 Oktober 2026 – Pada pukul 09.00 wita, Jumat 16 Oktober 2026 Call CenterBalai KSDA Bali menerima laporan dari karyawan hotel a.n. Koming, terkait adanya satwa Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang berkeliaran di area The Patra Bali Resort dan Villa, Jl. Ir. H. Juanda, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai KSDA Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU) segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Berdasarkan identifikasi di lapangan, satwa tersebut melakukan aktivitas di area halaman yang merupakan tempat untuk melakukan persembahyangan. Pada tanggal 16 Oktober 2026, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) melakukan pemantauan dan memasang perangkap di area The Patra Bali Resort dan Villa, Kuta Selatan.
Selanjutnya tanggal 17 Oktober 2026, hasil pemantauan menunjukan keberadaan satu ekor Monyet Ekor Panjang jantan di sekitar lokasi masuk dalam kandang perangkap dan berhasil ditangkap, kemudian diserahkan secara sukarela. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU)mengangkut satwa tersebut ke Kantor Balai KSDA Bali untuk menjalani observasi awal serta pemeriksaan kondisi kesehatan lebih lanjut.
Menurut Petugas Balai KSDA Bali, I Putu Mertha, pengembalian ke habitat asal sangat penting untuk menjaga sifat alami serta mengoptimalkan potensi perkembangbiakan spesies tersebut. Dalam pelaksanaannya, prosedur evakuasi dijalankan secara terukur dengan memprioritaskan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) serta keselamatan masyarakat dan petugas lapangan.
Secara International, jenis ini tercantum dalam Appendix II CITES, sehingga perdagangan Internationalnya perlu dikendalikan agar pemanfaatanya tidak mengancam kelestarian di alam. Dari sisi status konservasi global, IUCN Red List menempatkan Monyet Ekor Panjang dalam kategori Endangered atau terancam punah.
Sebagai tindak lanjut penanganan, Monyet Ekor Panjang tersebut dititiprawatkan di Bali Monkey Rescue (BMR) untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan lebih lanjut. Penanganan ini dilengkapi dengan pemenuhan administrasi berupa Berita Acara Serah Terima Satwa dan Berita Acara Penitipan Satwa sebagai dokumen resmi yang mencatat proses penyerahan serta penitipan satwa, sekaligus memastikan tertib administrasi dalam pelaksanaan penanganan satwa liar.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, terlepas, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya,masyarakat dapat segera menghubungi Call Center WRU BKSDA Bali di nomor085333774587 atau (0361) 720063, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa Monyet Ekor Panjang karena selain berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia, satwa ini juga memiliki risiko penularan penyakit zoonosis dan kesejahteraannya sulit terpenuhi apabila dipelihara di luar habitat alaminya," ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko. Beliau menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Imbauan untuk Tidak Memelihara Monyet ekor panjang. "Bagi masyarakat yang saat inimasih memelihara Monyet Ekor Panjang, serta ingin berkonsultasi atau menyerahkannya kepada Balai KSDA Bali, kami siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Salah satu hasil akhir kegiatan konservasi adalah ketika konservasi milik bersama, diawali dengan kesadaran bersama (Collective Awareness) menuju aksi bersama (Collective Action).
SEPENUH HATI UNTUK BALI
Penulis : Ida Made Dwitayana, I Putu Mertha, I Wayan Somawardana.
DOKUMENTASI
