TIM PENYELAMAT SATWA BALAI KSDA BALI DAN YAYASAN JSI BERHASIL EVAKUASI MONYET EKOR PANJANG (Maccaca fascicularis) DI DESA PERANCAK, KECAMATAN PERANCAK, JEMBRANA
Jembrana, 31 Juli 2026 — Pertama kali Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dalam hal ini Resor KSDA Wilayah Jembrana menerima laporan pada tanggal 25 Mei 2026 dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana melalui Kabid Damkar Kabupaten Jembrana bahwa ada seekor monyet ekor panjang (MEP) yang masuk ke lingkungan sekolah yang membuat terganggunya kegiatan belajar mengajar dan meresahkan siswa siswi dan guru di sekolah itu. Kami dan Tim dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) merespon dengan mendatangi TKP untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Kami memasang kandang jebakan dan tali jerat di lingkungan sekolah untuk menangkap MEP, selain itu kami berpatroli di sepanjang jalur/jalan yang dilewati MEP.
Setelah beberapa bulan berlalu dan berbagai upaya telah kami lakukan untuk menangkap MEP, kami ada trik baru dengan memasang umpan MEP Betina sebagai pancingan, dan pada hari Jum’at 31 Juli 2026 MEP berhasil kami tangkap, ketika MEP mendekati umpan, kami lumpuhkan dengan tembakan senapan bius (dart gun).
Berdasarkan hasil identifikasi, MEP yang berhasil kami tangkap jenis Macaca fascicularis berjenis kelamin jantan, usia diperkirakan dewasa dengan berat badan diperkirakan 15 (lima belas) kg dan langsung dievakuasi ke Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Banyuwedang, Buleleng untuk menjalani rehabilitasi
Petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana Balai KSDA Bali, Ahmad Januar, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan mengedepankan keselamatan petugas, masyarakat, dan satwa.
"Setelah tiba di lokasi, kami melakukan identifikasi terhadap satwa dan situasi di sekitar lokasi. Mengingat MEP berada di area yang berpotensi membahayakan masyarakat, kami memutuskan menggunakan senapan bius agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan minim risiko. Setelah berhasil dievakuasi, MEP langsung kami bawa ke Yayasan Jaringan Satwa Indonesia untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," jelas Ahmad Januar.
“Proses evakuasi MEP ini memerlukan watu yang cukup lama dan sulit karena satwa ini liar dan beringas namun dengan pengalaman dalam menangani kasus seperti ini, kami dapat mengatasinya,” ujar Kang Darno Petugas Yayasan JSI.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada petugas BKSDA Bali atas ditangkapnya Monyet ekor panjang ini,” kata Made Arjun warga desa Perancak.
“Terimakasih Pak atas ditangkapnya monyet ini, kami bisa belajar dengan tenang,” kata siswa SD Negeri 2 Perancak.
Monyet ekor panjang merupakan primata yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan. Secara internasional, spesies ini telah terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasionalnya diatur secara ketat agar tidak mengancam kelestarian populasinya di alam. Selain itu, berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species, monyet ekor panjang saat ini berstatus Endangered yang menunjukkan bahwa spesies ini menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam apabila ancaman terhadap populasinya tidak segera ditangani. Meskipun MEP merupakan satwa yang tidak dilindungi oleh undang-undang, kelestarian dari MEP harus tetap dijaga mengingat pentingnya peran satwa tersebut di alam liar.
Dalam pelaksanaan peyelamatan satwa ini kami didukung oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Pelabuhan Gilimanuk, Yayasan JSI, Damkar Kabupaten Jembrana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perbekel dan Bendesa Desa Perancak serta melibatkan warga setempat.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, terlepas, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa monyet ekor panjang karena selain berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia, satwa ini juga memiliki risiko penularan penyakit dan kesejahteraannya sulit terpenuhi apabila dipelihara di luar habitat alaminya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Himbauan untuk Tidak Memelihara Monyet Ekor Panjang. Bagi masyarakat yang saat ini masih memelihara monyet ekor panjang dan ingin berkonsultasi atau menyerahkannya kepada Balai KSDA Bali, kami siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman agar segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan cekatan," ujar Ratna Hendratmoko
“Keberhasilan konservasi lahir dari sinergi, kepedulian, dan aksi nyata.
BKSDA Bali, sepenuh hati untuk satwa Bali”
Penulis : Ahmad Januar, PEH Mahir
Tim Penyelamat satwa Balai KSDA Bali dan Yayasan JSI berhasil evakuasi MEP di depan SD Negeri 2 Perancak
Proses penangkapan MEP, mulai dari MEP ditembak di atas pohon, kemudian MEP tertidur di pohon karena pengaruh obat bius, kemudian petugas memanjat pohon untuk menjatuhkan MEP dan petugas di bawah tinggal mengamankannya.
Saat MEP dinaikan ke angkutan untuk direhabilitasi di Yayasan JSI
Monyet ekor panjang yang telah kami evakuasi dan sekarang menjalani rehabilitasi di Yayasan JSI
Pengumpulan bahan dan keterangan di SD Negeri 2 Perancak
