Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

PENANDATANGANAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA BALAI KSDA BALI DENGAN YAYASAN REPTIL ASIH TABANAN (RAT)

Tabanan, 24 Juli 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Yayasan Reptil Asih Tabanan (RAT) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya penyelamatan, rehabilitasi, serta pelestarian satwa liar di Provinsi Bali.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga masyarakat yang memiliki komitmen terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penanganan satwa liar, mulai dari penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang konservasi.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan bahwa tantangan konservasi satwa liar saat ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kolaborasi dengan Yayasan Reptil Asih Tabanan diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan satwa liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

"Konservasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga penanganan satwa liar di Bali dapat dilakukan secara lebih cepat, profesional, dan berkelanjutan."

Yayasan Reptil Asih Tabanan (RAT) selama ini telah berperan aktif sebagai mitra dalam kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi berbagai jenis satwa liar, khususnya reptil, hasil penyerahan sukarela masyarakat maupun evakuasi dari berbagai lokasi.

Kolaborasi antara Balai KSDA Bali dan RAT juga telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan pelepasliaran satwa ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi dan dinyatakan layak lepas.

Melalui PKS ini, ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • penyelamatan dan penanganan satwa liar;
  • rehabilitasi dan perawatan satwa;
  • pelepasliaran satwa ke habitat alaminya sesuai ketentuan;
  • pertukaran data dan informasi yang mendukung konservasi;
  • edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat;
  • peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia melalui pelatihan dan kegiatan teknis lainnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program konservasi di Bali, meningkatkan kualitas layanan penyelamatan satwa liar, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Balai KSDA Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi melalui pelaporan keberadaan satwa liar yang membutuhkan penanganan, tidak memelihara satwa liar yang dilindungi secara ilegal, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga habitat alami satwa.

Dengan semangat kolaborasi, Balai KSDA Bali dan Yayasan Reptil Asih Tabanan optimistis bahwa upaya pelestarian satwa liar di Pulau Bali akan semakin efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kelestarian ekosistem serta generasi mendatang.