KOLABORASI BALAI KSDA BALI, TAMAN NASIONAL BALI BARAT, YAYASAN JARINGAN SATWA INDONESIA DAN MASYARAKAT DALAM PELEPASLIARAN TRENGGILING (Manis javanica)
Buleleng, 14 Juli 2026 —Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Taman Nasional Bali Barat, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Sumberklampok, secara bersama-sama telah melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica) dikawasan hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, LPHD Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Pada tanggal 24 Juni 2026, satwa diserahkan oleh warga yang bernama I Made Agus Suwesnawa, Alamat Banjar Munduk Anggrek, Desa Yeh Embangkauh, Kec. Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Menurut pengakuan ybs, satwa masuk ke kebun dan dikejar anjing, dengan pertimbangan keselamatan satwa kemudian dikurung di kandang, setelah mengetahui dari medsos bahwa termasuk satwa dilindungi, kemudian lapor ke Resor KSDA Wilayah Jembrana. Kami melakukan evakuasi satwa ke lokasi yang beralamat di Desa Yeh Embangkangin dan langsung dititiprawatkan ke Yayasan JSI di Banyuwedang Buleleng.
Berdasarkan hasil identifikasi, trenggiling (Manis javanica) hasil penyerahan dari warga berjenis kelamin jantan, umur diperkirakan dewasa dengan berat badan 6 kg. Setelah menjalani rehabilitasi dan habituasi selama 20 (dua puluh) hari di Yayasan JSI, satwa dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan oleh dokter hewan Yayasan JSI yang dibuktikan dengan surat keterangan pemeriksaan kesehatan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia tanggal 7 Juli 2026.
Lokasi pelepasliaran satwa di Kawasan hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, LPHD Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, kabupaten Buleleng dengan pertimbangan bahwa di lokasi tersebut merupakan habitatnya dan wilayahnya luas serta jauh dari jalan nasional.
“Satwa trenggiling (Manis javanica) ini termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, lampiran nomor 84, IUCN : Critically, CITES : Appendiks I,” ujar Ahmad Januar petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana. “ Satwa ini termasuk hewan nocturnal/aktifitas pada malam hari, makanannya paling suka semut dan rayap, kulitnya yang keras dan menyerupai sisik merupakan alat pelindung dari predatornya,” tambahnya lagi.
“Kawasan hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, LPHD Desa Sumberklampok yang berbatasan dengan kawasan hutan Taman Nasional bali Barat ini merupakan habitatnya dengan keluasan areal yang luas, dengan pertimbangan satwa ini memiliki daya jelajah/teritorial yang luas dan jauh dari lalulintas jalan nasional maka kawasan ini sangat reprentatif untuk dijadikan lokasi pelepasliaran,” kata Didin Hartoyo, S.Hut, Kepala SPTN II TN Bali Barat
“Kami sangat mendukung upaya-upaya pelestarian satwa di lokasi ini dan kami akan ikut menjaga dari perburuan liar,” Kata Misnawi, Ketua LPHD Desa Sumberklampok.
“Trenggiling ini telah menjalalani masa rehabilitasi dan habituasi selama dua puluh hari di Yayasan JSI, saat dilepasliarkan kondisinya sehat dan aktif, makan normal,” kata drh. Farida Ulya, dokter hewan di Yayasan JSI
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, terlepas, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar baik yang dilindungi ataupun belum dilindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman agar segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan cekatan," ujar Ratna Hendratmoko
“Keberhasilan konservasi lahir dari sinergi, kepedulian, dan aksi nyata.
BKSDA Bali, sepenuh hati untuk satwa Bali”
Penulis : Ahmad Januar, PEH Mahir
Saat menerima penyerahan trenggiling (Manis javanica) dari warga
Menitiprawatkan satwa dari petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana ke Yayasan JSI
