Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

Balai KSDA Bali Pertajam Sinergi Konservasi Satwa Liar Bersama Yayasan Reptil Asih Tabanan

TABANAN, 9 September 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Sebagai bentuk eksekusi nyata atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati pada 24 Juli 2026 lalu, BKSDA Bali menggelar Sosialisasi Implementasi PKS bersama Yayasan Reptil Asih Tabanan (RAT) di Desa Beringkit Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kerja sama berjangka waktu tiga tahun ini berfokus pada penguatan fungsi konservasi melalui program penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa liar. Ruang lingkup PKS mencakup Penguatan Kelembagaan (edukasi publik, alih teknologi penyelamatan satwa, dan pengembangan SDM) serta Pengawetan Flora dan Fauna (evakuasi satwa, penanganan konflik satwa-manusia, rehabilitasi khusus jenis Reptilia, pelepasliaran ke habitat alami, hingga pembangunan fasilitas rehabilitasi).

Sebagai dasar operasional di lapangan, kerja sama ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Pencatatan administratif yang terstruktur ini dipandang krusial untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran, personel, dan sarana prasarana. Selain itu, kerapian dokumen menjadi kompas utama dalam pengawasan (monitoring & evaluasi), menjaga rekam jejak program (institutional memory), serta menjadi basis data valid untuk laporan publik.

Ketua Yayasan RAT, Ni Putu Astridayanty, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin. "Saya berterima kasih atas seluruh bimbingan dari Balai KSDA Bali kepada Yayasan RAT sehingga kita dapat berkolaborasi melalui PKS ini. Kami berharap Balai KSDA Bali dapat senantiasa mendampingi pelaksanaan program dan kegiatan penyelamatan satwa yang kami jalankan," ujarnya.

Ia menambahkan, "Besar harapan kami agar sinergitas kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi upaya konservasi satwa liar di Bali, sekaligus meningkatkan kualitas SDM, baik di Balai KSDA Bali maupun Yayasan RAT."

Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menggarisbawahi bahwa kolaborasi menjaga kelestarian alam merupakan sebuah keniscayaan dan bentuk aksi kolektif untuk mengisi celah kekurangan (filling the gap) dalam penyelamatan satwa.

"Kerja sama ini harus berlandaskan prinsip 3M (Mutual Respect, Mutual Trust, dan Mutual Benefit), serta didukung pemahaman mendalam terhadap aturan KSDAHE dan klausul PKS agar kapasitas teknis maupun manajerial organisasi dapat terus diperkuat," tegas Ratna Hendratmoko.

Ia juga mengimbau personel BKSDA Bali dan Yayasan RAT untuk secara konsisten mematuhi hak dan kewajiban masing-masing, memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ruang lingkup yang disepakati, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, serta terus menyebarkan semangat kebaikan secara tulus dan original.

Melalui sinergi ini, BKSDA Bali dan Yayasan RAT optimistis upaya konservasi satwa liar yang terancam punah di Bali dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, dan memberikan dampak nyata di lapangan.

 

 

Penulis          : Detty Agustina

Jabatan         : Penelaah Teknis Kebijakan