KERJA SAMA BKSDA BALI – PLN UIT JBN: MENJAGA BALI TETAP TERANG, ALAM TETAP LESTARI
Denpasar, 26 Februari 2026, Balai KSDA Bali menjalin kerja sama strategis dengan PT. PLN dalam rangka pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang melintasi CA Batukau (Gunung Tapak) dan TWA Danau Buyan–Danau Tamblingan. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan pasokan listrik Bali tetap stabil, tanpa mengabaikan prinsip konservasi alam yang selama ini menjadi tanggung jawab bersama.
Proses kerja sama bermula dari pengajuan permohonan PLN UIT JBM kepada Kepala Balai KSDA Bali pada tanggal 23 November 2023 terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur strategis yang tidak dapat dielakkan. Tindak lanjut kemudian dilakukan melalui pembahasan RPP, RKL, dan RKT pada 6 Februari 2026, sebagai dasar penyusunan perjanjian kerja sama. Puncak proses tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Balai KSDA Bali, Kepala Balai KSDA Bali bersama General Manager PLN UIT JBM, secara resmi menandatangani dokumen perjanjian kerja sama. Momentum ini menjadi simbol komitmen kedua institusi dalam mewujudkan pembangunan yang seimbang, antara kebutuhan energi dan pelestarian alam.
Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi sejumlah aspek penting, termasuk penempatan, pengoperasian, dan pemeliharaan SUTT 150 kV Kapal–Baturiti serta Baturiti - Pemaron, yang mencakup 9 unit jaringan di dalam area seluas 15.465 hektar. Kerja sama ini berlangsung selama 10 tahun, terhitung sejak Februari 2026 hingga Desember 2035. Keberadaan jaringan transmisi tersebut memegang peran vital dalam mendukung kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng, yang selama ini sangat bergantung pada pasokan listrik dari Pembangkit Celukan Bawang.
Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi tetap menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh proses dalam kerja sama ini wajib mengikuti ketentuan Permenhut P.85/2014 dan Permen LHK P.44/2017 mengenai tata cara kerja sama pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Regulasi tersebut memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan meminimalkan potensi dampak terhadap ekosistem.
Selain aspek teknis pengoperasian SUTT, perjanjian kerja sama juga mencakup berbagai dukungan konservasi dan sosial, yang tertuang dalam ruang lingkup kerja sama antara lain:
1. Penempatan, Pengoperasian, dan Pemeliharaan SUTT 150 kV Kapal-Baturiti dan SUTT 150 kV Baturiti-Pemaron;
2. Dukungan Penguatan Kelembagaan;
3. Dukungan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan;
4. Dukungan Pengawetan Flora dan Fauna;
5. Dukungan Pemulihan Ekosistem;
6. Dukungan Pengembangan Wisata Alam; dan
7. Dukungan Pemberdayaan Masyarakat.
Sejalan dengan ruang lingkup tersebut, Balai KSDA Bali menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring rutin selama kerja sama berlangsung. Mulai dari evaluasi teknis, pemantauan flora dan fauna, hingga pengendalian potensi gangguan ekosistem, seluruhnya dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas tetap berada dalam koridor konservasi, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyatakan bahwa Balai KSDA Bali menyambut baik kerja sama ini karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik. “Listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga akses informasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami memastikan seluruh proses penempatan hingga pemeliharaan SUTT dilakukan dengan sangat hati-hati, agar kebutuhan publik dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kelestarian kawasan konservasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudamaja, juga menegaskan komitmen PLN untuk menjalankan kerja sama ini sesuai standar pengelolaan lingkungan. “Kami memahami bahwa kawasan yang dilalui SUTT merupakan wilayah konservasi. Oleh karena itu, setiap langkah kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, koordinasi erat, dan keterbukaan bersama BKSDA Bali. Harapan kami, kerja sama ini memberi manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelestarian ekosistem Bali,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Balai KSDA Bali dan PLN UIT JBM menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi masyarakat dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa pembangunan dan pelestarian alam bukanlah pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua hal yang dapat saling menguatkan demi keberlanjutan Bali di masa depan..
“Balai KSDA Bali Sepenuh Hati Untuk Bali....Bali Terang, Alam Tetap Terjaga....”
