Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

AKSI BERSIH TWA PANELOKAN, BALAI KSDA BALI LIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT

Bangli, 23 Oktober 2026 – Persoalan sampah di kawasan konservasi kembali menjadi perhatian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali. Di sepanjang Jalan Raya Panelokan–Jalan Raya Besakih yang berada pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Panelokan, masih ditemukan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan.

Kondisi tersebut bukan merupakan hal yang baru. Balai KSDA Bali telah beberapa kali melaksanakan kegiatan pembersihan di sepanjang jalan kawasan TWA Panelokan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan. Berbagai papan imbauan dan tanda larangan membuang sampah juga telah dipasang di sejumlah titik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kawasan konservasi sebagai tempat pembuangan sampah.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan oknum yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan tumpukan sampah dalam jumlah cukup banyak yang diduga dibuang menggunakan kendaraan pengangkut.

Penelusuran terhadap sampah yang ditemukan juga menunjukkan bahwa sebagian sampah bukan berasal dari aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Kintamani. Dari beberapa nota yang ditemukan di antara tumpukan sampah, diketahui terdapat sampah yang berasal dari luar Kintamani, bahkan dari luar Kabupaten Bangli.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena TWA Panelokan bukan merupakan tempat pembuangan sampah, melainkan bagian dari kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat.

Berawal dari Laporan Masyarakat, Dilanjutkan dengan Aksi Bersama

Permasalahan tersebut sebelumnya juga dilaporkan oleh masyarakat kepada Balai KSDA Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Seksi KSDA Wilayah II, KPHK Kintamani, dan Resor melakukan pembersihan pada lokasi yang dilaporkan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan awal tersebut juga melibatkan lima anggota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangli. Pembersihan dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus memastikan kondisi kawasan tetap terjaga.

Tidak berhenti pada kegiatan pembersihan awal, Balai KSDA Bali kemudian mengajak berbagai unsur untuk bersama-sama melakukan aksi bersih dan penataan lingkungan TWA Panelokan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Panelokan–Jalan Raya Besakih tersebut melibatkan Tim Balai KSDA Bali, Kelompok Relawan AB Properti Kedisan, Kelompok Sadar Wisata Abang Erawang, Kelompok Relawan Batur Aqua Ride, serta Kelompok Pedagang Musiman Panelokan. Sekitar 50 orang terlibat dalam aksi bersama tersebut.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi untuk membangun kawasan TWA Panelokan yang bersih, tertata, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama terhadap kawasan konservasi.

TWA Bukan Tempat Membuang Sampah

Taman Wisata Alam merupakan bagian dari Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai fungsi untuk perlindungan, pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, sekaligus pemanfaatan secara lestari, termasuk untuk kegiatan wisata alam.

Artinya, ketika seseorang berada di kawasan TWA, terdapat tanggung jawab untuk menjaga agar aktivitas yang dilakukan tidak mengurangi fungsi kawasan.

Meninggalkan atau membuang sampah sembarangan bukan sekadar persoalan kebersihan. Sampah yang ditinggalkan dapat mengganggu kualitas lingkungan, mengurangi nilai estetika kawasan, berpotensi mencemari tanah dan air, serta dapat berdampak terhadap tumbuhan dan satwa yang berada di dalam kawasan.

Dalam berbagai ketentuan mengenai pemanfaatan kawasan pelestarian alam, kegiatan wisata harus dilakukan dengan tetap menjaga fungsi kawasan, termasuk tidak meninggalkan atau membuang sampah maupun barang lain yang dapat mengganggu lingkungan.

Dengan demikian, imbauan untuk membawa kembali sampah bukan sekadar aturan tambahan, tetapi merupakan bagian dari perilaku yang harus dilakukan ketika berada di kawasan konservasi.

Secara nasional, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal tersebut kembali ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Undang-undang tersebut juga memperkuat ketentuan penegakan hukum di bidang konservasi. Untuk perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana konservasi, tersedia ancaman pidana dan denda sesuai jenis pelanggarannya. Oleh karena itu, Balai KSDA Bali akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam kawasan konservasi.

Penanganan tidak berhenti pada imbauan dan kegiatan bersih-bersih. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum, Balai KSDA Bali dapat melakukan penelusuran dan penindakan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Cuma Satu” Kalau Dikumpulkan Bisa Menjadi Tumpukan

Salah satu persoalan yang sering terjadi adalah anggapan bahwa membuang satu botol plastik, satu kantong plastik, satu bungkus makanan, atau satu popok bukanlah masalah besar.

Padahal, persoalannya bukan hanya satu benda.

Bayangkan apabila satu orang membuang satu botol. Kemudian ada 10 orang, 100 orang, bahkan ribuan orang yang melakukan hal yang sama. Sampah yang awalnya terlihat sedikit akhirnya menjadi tumpukan.

Masalah sampah juga tidak selesai ketika sampah tersebut sudah tidak terlihat.

Plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai. Data edukasi NOAA mencatat bahwa kantong plastik diperkirakan membutuhkan sekitar 10–20 tahun, botol minuman plastik sekitar 450 tahun, sedangkan popok sekali pakai sekitar 450 tahun untuk terurai. Sementara itu, kaleng aluminium diperkirakan sekitar 200 tahun. Angka tersebut merupakan perkiraan dan dapat berbeda tergantung kondisi lingkungan. Yang lebih penting, plastik tidak benar-benar berubah menjadi bahan organik seperti daun, tetapi dapat terpecah menjadi bagian-bagian yang semakin kecil.

Dengan kata lain, botol plastik yang dibuang hari ini bukan berarti masalahnya selesai ketika orang yang membuangnya sudah pergi.

Sampah tersebut dapat tetap berada di lingkungan dalam waktu yang sangat panjang.

Begitu pula popok atau diaper. Sampah jenis ini terdiri dari berbagai material, termasuk plastik dan bahan penyerap, sehingga membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai. Ketika dibuang sembarangan, sampah tersebut bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sanitasi dan lingkungan.

Karena itu, persoalan sampah perlu dilihat bukan dari ukuran satu benda, tetapi dari jumlah sampah yang terus bertambah apabila kebiasaan membuang sembarangan dibiarkan.

Mengapa TWA Panelokan Harus Dijaga?

TWA Panelokan bukan hanya hamparan lahan di pinggir jalan yang dapat digunakan sebagai tempat membuang sesuatu yang sudah tidak diperlukan.

Kawasan ini merupakan bagian dari kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis sekaligus memiliki potensi wisata alam. Lingkungan di dalamnya menjadi bagian dari bentang alam Kintamani yang dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan.

Menjaga kawasan berarti menjaga banyak hal sekaligus.

Menjaga tanah agar tidak tercemar.

Menjaga air agar tetap bersih.

Menjaga tumbuhan agar dapat tumbuh dengan baik.

Menjaga satwa dari risiko memakan atau berinteraksi dengan sampah.

Menjaga keindahan lanskap.

Dan pada akhirnya, menjaga agar kawasan tersebut tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Dampak sampah juga tidak selalu langsung terlihat.

Sampah yang dibuang hari ini mungkin hanya terlihat sebagai satu kantong plastik di pinggir jalan. Namun ketika terus terjadi, sampah dapat menumpuk, terbawa air hujan, masuk ke saluran air, mencemari lingkungan, dan menjadi sumber persoalan baru.

Karena itu, menjaga kawasan konservasi sebenarnya bukan hanya tentang bagaimana kawasan terlihat bersih hari ini, tetapi juga tentang bagaimana kondisi kawasan tersebut beberapa tahun dan bahkan beberapa generasi ke depan.

Jangan Tunggu Sampah Menumpuk, Kelola dari Sumbernya

Persoalan sampah akan jauh lebih mudah ditangani apabila dilakukan sejak dari sumbernya, yaitu sejak sampah dihasilkan di rumah, tempat usaha, kantor, maupun tempat kegiatan lainnya.

Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pemilahan dan pengolahan sesuai jenisnya. Secara sederhana, masyarakat dapat memulai dengan memisahkan sampah menjadi sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.

Pertama, sampah organik.

Sampah organik seperti sisa makanan, buah, sayur, daun, rumput, dan sisa kegiatan upacara dapat diolah kembali menjadi bahan yang bermanfaat.

Untuk sampah organik basah, masyarakat dapat menggunakan komposter.

Sementara untuk sampah organik kering seperti daun kering, sampah halaman, dan sisa upakara, salah satu alternatif yang dikembangkan di Bali adalah teba modern.

Kedua, sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna atau dapat didaur ulang.

Botol plastik, kardus, kertas, kaleng, dan material tertentu lainnya sebaiknya dipilah dan dikumpulkan. Sampah tersebut dapat disalurkan melalui bank sampah, pengepul, TPS3R, atau mekanisme pengelolaan lain yang tersedia di lingkungan masing-masing.

Ketiga, sampah residu.

Residu adalah sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau didaur ulang melalui pengelolaan sederhana di tingkat rumah tangga. Sampah jenis ini perlu ditangani melalui sistem pengelolaan sampah yang tersedia, bukan dibuang ke sungai, lahan kosong, pinggir jalan, ataupun kawasan konservasi.

Pengelolaan dari sumber akan mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa dan ditangani di tempat pengolahan akhir. Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong agar sampah organik diolah di sumbernya, sedangkan sampah anorganik dipilah dan disalurkan melalui sistem pengelolaan yang tersedia.

Bersih-Bersih Bukan Solusi Kalau Sampah Terus Dibuang

Aksi bersih yang dilakukan Balai KSDA Bali bersama berbagai pihak merupakan bentuk kepedulian terhadap kawasan. Namun kegiatan bersih-bersih tidak akan pernah cukup apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan terus berulang.

Setiap kali kawasan dibersihkan, seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki kebiasaan, bukan sekadar membuat kawasan kembali bersih untuk sementara.

Karena itu, Balai KSDA Bali mengajak masyarakat, pelaku usaha, pedagang, pengunjung, pengguna jalan, dan seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar TWA Panelokan untuk mengambil peran masing-masing.

Bawa pulang sampah yang kita hasilkan. Pilah dari sumbernya. Kelola sampah organik. Manfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna. Dan yang paling sederhana, jangan membuang sampah di kawasan konservasi.

“Menjaga kebersihan kawasan konservasi bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Aksi bersih yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap TWA Panelokan, namun upaya tersebut harus diikuti dengan perubahan perilaku. Kami mengimbau masyarakat, pelaku usaha, pengunjung, dan seluruh pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di kawasan konservasi. Apabila sampah terus dibuang tanpa memperhatikan dampaknya, kegiatan pembersihan tidak akan menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan. Mari mulai dari diri sendiri dengan mengelola sampah dari sumbernya dan menjaga lingkungan agar TWA Panelokan tetap bersih, lestari, dan nyaman bagi semua,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko.

Balai KSDA Bali juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan di dalam kawasan TWA Panelokan agar turut menyampaikan informasi kepada pengelola kawasan.

Menjaga kawasan konservasi tidak harus dimulai dengan sesuatu yang besar.

Tidak membuang satu botol plastik saja sudah merupakan bentuk kepedulian. Tidak meninggalkan satu bungkus makanan saja sudah membantu. Dan ketika dilakukan bersama-sama, kebiasaan kecil tersebut dapat memberikan dampak besar bagi kawasan.

TWA Panelokan adalah bagian dari alam yang manfaatnya tidak hanya dinikmati hari ini. Menjaganya berarti memastikan bentang alam, keanekaragaman hayati, dan lingkungan yang ada tetap dapat dinikmati dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang.

SEPENUH HATI UNTUK BALI

Penulis: Neli Agustin