100 TAHUN BERLALU: JEJAK SEABAD RARUD BATUR KEMBALI DIHIDUPKAN DI TITIK NOL BATUR KUNO
Kintamani, 29 Juli 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan 100 Tahun Rarud Batur (1926–2026) yang diselenggarakan oleh Desa Adat Batur untuk mengenang satu abad peristiwa letusan Gunung Batur tahun 1926 yang mengubah perjalanan sejarah masyarakat Batur. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut adalah Muspayang Bakti Pamlaspas Tugu Cihna (tanda) Batur Kuno yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026 di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kabupaten Bangli.
Gambar: Desa Adat Batur Kuno (Sumber: Desa Adat Batur)
Gunung Batur merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang telah beberapa kali mengalami erupsi, di antaranya pada tahun 1804, 1809, 1817, 1821, 1849, 1854, 1861,
1868, 1917, dan 1926. Dari berbagai letusan tersebut, erupsi tahun 1926 menjadi peristiwa yang paling membekas dalam sejarah masyarakat Batur. Akibat bencana tersebut, masyarakat melakukan rarud.
Rarud dalam bahasa Bali memiliki arti pindah tempat secara beramai-ramai atau mengungsi. Bagi masyarakat Batur, Rarud Batur merujuk pada peristiwa letusan dahsyat Gunung Batur pada tahun 1926 yang memuntahkan lava, abu vulkanik, dan material pijar sehingga menghancurkan permukiman Desa Adat Batur beserta Pura Ulun Danu Batur. Sebelum peristiwa tersebut, Desa Adat Batur terletak di kawasan Kaldera Purba Batur (Bebengan Ida Bhatari Shakti Batur), tepatnya di sebelah barat daya kaki Gunung Batur. Akibat letusan tersebut, masyarakat terpaksa melakukan rarud ke Desa Bayung Gede selama kurang lebih dua tahun.
Pasca letusan Gunung Batur tahun 1926, Pemerintah Kolonial Belanda mengusulkan agar kawasan kaldera Gunung Batur ditetapkan sebagai kawasan hutan. Usulan tersebut kemudian ditetapkan melalui Gouvernements Besluit (G.B.) tanggal 29 Mei 1927 Nomor 28 Sub A.a.4, yang menetapkan kawasan kaldera Gunung Batur sebagai kawasan hutan.
Pada 1930, Pemerintah Hindia Belanda kemudian menetapkan lokasi baru (karanganyar) bagi masyarakat untuk membangun kembali permukiman yang lebih aman dan kini dikenal sebagai Desa Batur, sementara Pura Ulun Danu Batur juga dibangun kembali di lokasi sekarang. Berdasarkan Risalah Kawasan Hutan, kawasan tersebut berkembang menjadi Hutan Wisata pada tahun 1982 dan saat ini berstatus sebagai Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.204/Menhut-II/2014.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut sekaligus melestarikan nilai-nilai spiritual dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur, Desa Adat Batur menyelenggarakan Muspayang Bakti Pamlaspas Tugu Cihna (tanda) Batur Kuno sebagai salah satu rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur. Prosesi ini merupakan persembahyangan bersama yang dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan para leluhur, sekaligus penyucian (pamlaspas) di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno yang menjadi saksi sejarah perjalanan masyarakat Batur.
Gambar 2. Gubernur Bali bersama Kepala Balai KSDA Bali, Ida Dalem Semarapura, dan para pemangku kepentingan, pada peresmian Tugu Cihna Titik Nol Desa Adat Batur Kuno.
Sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan spiritual yang terkandung dalam peringatan seabad Rarud Batur, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian warisan budaya masyarakat Batur. Hadir dalam kesempatan tersebut Ida Dalem Semarapura, Gubernur Bali, Komandan Korem (Danrem) 163/Wirasatya, Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Kepala Balai KSDA Bali beserta jajaran, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, serta undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah, budaya, spiritual, serta kelestarian alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kawasan Batur.
Prosesi diawali dengan pemelaspasan dan peresmian Tugu Titik Nol Batur (Cihna Batur) yang dibangun sebagai penanda jejak peradaban masyarakat Batur sebelum terjadinya Rarud Batur tahun 1926. Tugu yang mengusung ornamen Padma Anglayang dan Pertiwi ini diharapkan menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat Batur, sekaligus pengingat akan perjalanan panjang masyarakat dalam menjaga jati diri dan warisan leluhur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa Gunung Batur bukan hanya kawasan suci, tetapi merupakan sumber kesucian bagi masyarakat Bali.
"Gunung Batur bukan hanya kawasan suci, tetapi merupakan sumber kesucian. Karena itu, kawasan ini harus kita jaga bersama agar taksunya tetap memancar dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Gubernur. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Balai KSDA Bali sebagai pengelola TWA Gunung Batur Bukit Payang, untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan beserta nilai-nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang melekat di dalamnya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Muspayang Bakti atau persembahyangan bersama sebagai wujud rasa syukur dan penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta para leluhur masyarakat Batur. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Bali, Bupati Bangli, Kepala Balai KSDA Bali, Puri Agung Semarapura, dan Pamucuk Desa Adat Batur sebagai penanda diresmikannya Cihna "Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur Miwah Desa Adat Batur", yang menjadi simbol jejak sejarah dan peradaban masyarakat Batur sebelum terjadinya Rarud Batur tahun 1926.
Mewakili Jro Gde Batur, Jro Nyarikan Duhuran menyampaikan bahwa pembangunan Tugu Cihna (penanda) Titik Nol Batur memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Batur. "Dibangunnya Tugu Cihna Titik Nol Batur merupakan upaya untuk mengenang sejarah peradaban masyarakat Batur yang pernah hidup di kaki Gunung Batur". Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan tugu tidak hanya menjadi penanda lokasi secara fisik, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan masyarakat adat Batur.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penanaman satu pohon beringin (Ficus benjamina) oleh Gubernur Bali yang didampingi oleh Ida Dalem Semarapura, Bupati Bangli, Kepala Balai KSDA Bali, Danrem 163/Wirasatya, Puri Agung Semarapura, Pamucuk Desa Adat Batur, serta para tamu undangan. Penanaman pohon tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang sekaligus merefleksikan semangat pelestarian alam yang selaras dengan pelestarian sejarah, budaya, dan nilai-nilai spiritual masyarakat Batur.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan rasa bangga karena BKSDA Bali diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat adat dalam menjaga warisan sejarah, budaya, spiritual, dan kelestarian alam di kawasan Gunung Batur.
"Konservasi bukan hanya tentang menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity), tetapi juga tentang memahami, menghormati, dan melestarikan sejarah, budaya, serta kearifan lokal yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun. Alam dan budaya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya mewujudkan konservasi yang berkelanjutan," ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko
Peringatan 100 Tahun Rarud Batur akan terus berlanjut melalui penyelenggaraan Batur Village Festival pada 2–8 Agustus 2026. Festival ini akan menghadirkan berbagai kegiatan seni, budaya, tradisi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya memperkenalkan kekayaan warisan Desa Adat Batur kepada masyarakat luas. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan semangat pelestarian sejarah, budaya, spiritual, serta kelestarian alam kawasan Batur dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Melalui rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur, semangat untuk merawat kawasan Gunung Batur diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah seremoni, tetapi terus diwujudkan melalui kolaborasi nyata dalam menjaga alam, menghormati sejarah, melestarikan budaya, dan memperkuat kearifan lokal sebagai identitas masyarakat Batur.
