TERSEMBUNYI DI DALAM TRUK BUAH, 50 EKOR BURUNG JALAK KEBO DISELAMATKAN DARI PERDAGANGAN ILEGAL
Gilimanuk, 01 Februari 2026 – Upaya penyelundupan satwa liar secara tersembunyi kembali terungkap pada hari Minggu, pukul 22.00 WITA. Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk menerima penyerahan satwa liar jenis burung Jalak kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 50 ekor dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Satuan Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas di lapangan, puluhan burung tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur, dan diangkut menggunakan sebuah truk bernomor polisi P 8041 VT. Truk yang secara kasat mata bermuatan buah jeruk dan buah naga seberat ± 1.500 kg tersebut ternyata menyimpan 16 boks berisi satwa liar jenis burung yang disembunyikan di antara muatan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Jalak kebo (Kerak kerbau) atau yang dikenal dengan sebutan Jalak hitam merupakan burung yang sering terlihat bertengger dan mencari kutu di punggung kerbau. Meskipun, tidak termasuk dalam daftar jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, keberadaannya di alam tetap perlu dijaga.
“Setiap satwa memiliki fungsi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, praktik peredaran atau pemindahan satwa tanpa pengawasan dan tanpa dokumen resmi tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan satwa maupun ekosistem,” ujar Beni Supeno, Kepala Resor KSDA Wilayah Buleleng-Pelabuhan Gilimanuk.
Puluhan burung tersebut kemudian diamankan dan ditempatkan di kandang transit untuk dilakukan pemantauan kondisi fisik serta kesiapan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sebagai bentuk tanggung jawab konservasi, pada tanggal 02 Februari 2026 dilakukan pelepasliaran 50 ekor burung jenis Jalak Kebo tersebut di Kawasan Hutan KPH Bali Barat. Kegiatan pelepasliaran tersebut dihadiri oleh tim dari Dokter Hewan Karantina Satpel Gilimanuk, UPTD KPH Bali Barat dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kesigapan seluruh pihak yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar tersebut. “Pelepasliaran ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu memastikan setiap satwa liar kembali ke tempatnya, yaitu alam,” ujarnya.
Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa Balai KSDA Bali berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penanganan satwa liar sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan kepedulian, mulai dari tidak melakukan peredaran satwa tanpa izin hingga berani melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian satwa liar, karena peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi,” tambah Ratna Hendratmoko.
Salah satu hasil akhir kegiatan konservasi adalah ketika konservasi menjadi milik bersama, diawali dengan kesadaran bersama (Collective Awareness) menuju Aksi bersama (Collective Action).
– Sepenuh Hati untuk Bali
