Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

SINERGI BKSDA BALI DAN KARANTINA GAGALKAN UPAYA PEREDARAN SATWA LIAR JENIS BURUNG TANPA DOKUMEN

Jembrana, 8 November 2025 - Balai KSDA Bali melalui Resor KSDA Pelabuhan Gilimanuk bersama Balai Besar Karantina Satpel Gilimanuk telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 433 ekor burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Berawal dari informasi yang diterima, bahwasanya ada pengiriman satwa liar yang tidak dilengkapi dokumen dengan menggunakan bus dari Bali dengan tujuan Kediri, selanjutnya petugas gabungan dari BKSDA Bali dan Karantina Gilimanuk menindaklanjutinya dengan melaksanakan penjagaan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.

Dari hasil penjagaan dan pemeriksaan terhadap armada bus, telah dilakukan penahanan barang bukti sebanyak 14 boks yang berisi burung diangkut menggunakan bus Setiawan dengan pelat nomor kendaraan AG 7248 UB dan selanjutnya barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan identifikasi. Dari hasil identifikasi terdapat 7 jenis burung dengan jumlah sebanyak 433 individu yaitu jenis sikatan rimba dada coklat, cendet, trucuk, anis, cucak jenggot, pleci dan perenjak.

Sebelumnya, operasi penggagalan penyelundupan burung di Pelabuhan Gilimanuk sepanjang tahun 2025 telah beberapa kali dilaksanakan. Tercatat dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025, telah terjadi 6 kali kejadian penggagalan penyelundupan burung, dengan total jumlah burung yang diselundupkan sebanyak 1.592 ekor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa, burung – burung hasil sitaan tersebut harus dilepasliarkan kembali ke alam. Setelah dilakukan penilaian cepat terhadap kondisi burung - burung sitaan dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Pada tanggal 9 November 2025, petugas BKSDA Bali bekerja sama dengan petugas dari Balai Besar Karantina Satpel Gilimanuk, LSM Flight Protecting Indonesia's Birds melaksanakan pelepasliaran burung tersebut di kawasan hutan KPH Bali Barat. Sedangkan untuk burung – burung yang masih anakan sebanyak 30 ekor, dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonsesia untuk mendapatkan perawatan sampai siap untuk dilepasliarkan kembali.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang telah berperan aktif dalam pengawasan peredaran satwa liar di Pelabuhan Gilimanuk.

“Pengawasan di pintu keluar masuk satwa liar seperti di Pelabuhan Gilimanuk menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah peredaran satwa tanpa dokumen. Kami berterima kasih atas dukungan Karantina, YJSI, Flight Protecting Indonesia's Birds, serta masyarakat atas perannya dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar di Pulau Bali,” ujar Ratna.

Beliau juga menghimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan atau mengangkut satwa liar tanpa izin dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pelanggaran. Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng – Pelabuhan Gilimanuk menyampaikan ajakan untuk semua lapisan masyarakat agar bersama – sama melestarikan satwa liar.

“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar termasuk burung untuk generasi mendatang, satwa liar adalah karunia alam dan marilah kita lindungi dari segala hal yang bisa menggangunya, jangan menunggu mereka punah baru kita peduli,” ungkap petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng – Pelabuhan Gilimanuk.

Bangsa yang besar merupakan bangsa yang menghargai kehidupan satwa dan tumbuhan liar untuk generasi masa depan bangsa.