PELAKSANAAN PEMBONGKARAN BANGUNAN TERBANGUN DI TWA PENELOKAN
Denpasar, 21 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Keputusan dan kesepakatan penyelesaaian permasalahan terkait keberadaan bangunan di TWA (TWA) Panelokan, Kintamani, Bangli, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyampaikan progres pembongkaran bangunan kedai, yang dimulai hari ini, Selasa, tanggal 21 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Bali.
Berdasarkan hasil pertemuan bersama antara Balai KSDA Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, Dinas LHK Provinsi Bali, dan Desa Adat Kedisan, serta hasil pelaksanaan temu media pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025 di Bangli, disepakati bahwa pembongkaran bangunan kedai makanan dan minuman yang berada di TWA Panelokan, sebagai perwujudan komitmen Saudara I Ketut Oka Sari Merta, dan didampingi oleh Balai KSDA Bali.
Hari ini Kepala Balai KSDA Bali telah menemui Saudara I Ketut Oka Sari Merta, dan yang bersangkutan menyampaikan apresiasi karena terus didampingi oleh Balai KSDA Bali dalam kegiatan pembongkaran, dan menyampaikan: “Saya ikhlas, bangunan kedai dibongkar tanpa syarat”.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Saudara I Ketut Oka Sari Merta, dengan melibatkan 7 orang pekerja, 10 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), dan juga 19 orang pegawai Balai KSDA Bali yang berasal dari seluruh petugas Resor KSDA lingkup Seksi KSDA Wilayah II, serta unsur Pecalang Desa Adat Kedisan, Polsek Kintamani, Kodim Bangli, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan. Kegiatan pembongkaran diliputi dalam suasana kegotongroyongan.
Bendesa Adat Kedisan juga ikut serta dalam pembongkaran dan menyampaikan apresiasi pembongkaran ini, dan meyakinkan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam TWA Panelokan.
Dalam kesempatan tersebut, Ratna Hendratmoko, Kepala Balai KSDA Bali menyampaikan: “Saya belajar banyak tentang keikhlasan sebagai bagian ilmu kehidupan dari seorang I Ketut Oka Sari Merta”. Selanjutnya Kepala Balai KSDA Bali menyampaikan bahwa: “Seluruh pegawai Balai KSDA Bali harus menggunakan momentum ini, sebagai momen introspeksi diri, meningkatkan kompetensi diri, baik penguasaan regulasi dan sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat.
Di lokasi tersebut akan dilakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman, dan area tersebut yang berada di ruang publik blok pemanfaatan TWA Panelokan, tetap menjadi salah satu obyek wisata alam yang dapat dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat Desa Kedisan. Balai KSDA Bali mengusulkan lokasi ini sebagai obyek wisata alam dengan nama “Amerta Kedisan Hidden Hill”.
Kepala Balai KSDA Bali juga menyampaikan, semoga pembongkaran ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Balai KSDA Bali berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati di Bali.
.

