Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

BALAI KSDA BALI MELAKSANAKAN KEGIATAN SURVEI TOKEK RUMAH (Gekko gecko) : MENJAGA KESEIMBANGAN EKOSISTEM, MEMBERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT

Klungkung dan Karangasem, 15-18 September 2026 - Balai KSDA Bali melaksanakan survei keberadaan satwa liar jenis Tokek Rumah (Gekko gecko) di Desa Tihingan – Kabupaten Klungkung, dan Desa Yeh Malet - Kabupaten Karangasem. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari di masing-masing lokasi tersebut dengan tujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai keberadaan Tokek Rumah di habitatnya sebagai bahan dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan. 

Pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistem dilaksanakan berdasarkan tiga pilar konservasi, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan; pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ketiga pilar tersebut menjadi landasan dalam memastikan pemanfaatan satwa liar tetap memperhatikan keberlanjutan populasi dan keseimbangan ekosistem. 

Tokek Rumah (Gekko gecko) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dapat dimanfaatkan dari habitat alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk memastikan pemanfaatan satwa liar tetap teratur dan bertanggung jawab. Ketentuan mengenai pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan, termasuk pengambilan dan penangkapan satwa dari alam. 

Untuk mendukung pengelolaan pemanfaatan tersebut, diperlukan data lapangan yang dapat menggambarkan keberadaan satwa di lokasi. Data hasil survei menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rekomendasi kuota pengambilan dan penangkapan dari alam, dengan mempertimbangkan kondisi populasi, potensi, dan daya dukung habitat. 

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa survei menjadi langkah penting dalam menyediakan data sebagai dasar pengelolaan satwa liar. “Survei ini menjadi langkah penting untuk memperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam pengelolaan pemanfaatan tokek rumah. Dengan data yang terukur, pemanfaatan dapat dilakukan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan keberlanjutan populasi dan kondisi habitat, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.  

Pelaksanaan survei diawali dengan briefing tim untuk untuk menyamakan pemahaman terkait pembagian tugas, teknis pelaksanaan, metode pengumpulan data, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama kegiatan di lapangan. Tim yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan Medik Veteriner selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa di Desa Tihingan, Kab. Klungkung dan Desa Yeh Malet, Kab. Karangasem. Koordinasi dilakukan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sekaligus memperoleh dukungan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pengamatan dan akses ke rumah-rumah warga yang menjadi lokasi pengamatan.  

Sebelum memulai rangkaian pelaksanaan kegiatan survey petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Desa Adat setempat, yang dalam hal ini sekretaris Desa Tihingan, Kab. Klungkung, Anak Agung Rai Astuti menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan survei di Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung. Beliau menyatakan dengan “kegiatan ini dapat mengenalkan keberadaan dan kondisi populasi tokek di habitat alam, kami turut mengambil bagian dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan kelestarian satwa untuk generasi mendatang”, ujarnya. 

Kepala Wilayah Desa Yeh Malet, I Nengah Sarianta, S.H, menyambut baik pelaksanaan survey ini. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperoleh gambaran mengenai keberadaan Tokek Rumah sekaligus mendukung pemanfaatannya secara lebih teratur. “Kami menyambut baik kegiatan survei ini. Dengan adanya pendataan, kami berharap pemanfaatan Tokek dapat dilakukan secara lebih teratur dan tetap memperhatikan lingkungan. Masyarakat juga dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengganggu keberadaan satwa dan alam di sekitar,” ungkapnya. 

Selanjutnya, tim melakukan pengamatan dan dokumentasi terhadap Tokek Rumah yang ditemukan di lokasi. Tidak dilakukan penangkapan maupun pengambilan satwa selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan di kedua lokasi, tercatat sebanyak 77 ekor Tokek Rumah (Gekko gecko), yang terdiri atas 41 ekor di Desa Tihingan-Kabupaten Klungkung, dan 36 ekor di Desa Yeh Malet Kabupaten Karangasem.  

Keberadaan Tokek Rumah di lingkungan masyarakat memerlukan pengelolaan berbasis data dan keterlibatan masyarakat. Hasil survei diharapkan mendukung pemanfaatan Tokek Rumah secara terukur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi Balai KSDA Bali, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keberadaan satwa serta manfaatnya sesuai ketentuan. 


Balai KSDA Bali — Sepenuh Hati untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati di Bali


Penulis : Made Dwijayanti dan Yeyen Fami Gressia