Butuh Bantuan? Chat kami

Detail Berita

“UPAYA PELESTARIAN ENDEMIK BALI: EMPAT PASANG CURIK BALI DILEPASLIARKAN DI DESA PEJENG, GIANYAR”

Gianyar, 22 Mei 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Mitra Konservasi Friends of Nature, People and Forests (FNPF) melaksanakan pelepasliaran Curik Bali (Leucopsar rothschildi) pada empat titik di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelesatarian satwa endemik Bali melalui pelepasliaran di habitat alaminya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Balai KSDA Bali melalui Tim Seksi KSDA Wilayah II, FNPF, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, unsur pemerintah Kecamatan Tampaksiring dan Desa Pejeng, tokoh Puri Pejeng, Bendesa Adat dan pecalang, Akademisi Universitas Udayana, tim kajian habitat, aparat TNI/Polri, sekolah dan komunitas pemuda, kelompok pelestari Curik Bali, komunitas pemerhati satwa liar, lembaga konservasi, penangkar Curik Bali, pelaku usaha lokal, media sosial komunitas, serta masyarakat Desa Pejeng dan sekitarnya.

Pelepasliaran Curik Bali diawali dengan acara pembukaan dan sambutan dari berbagai pihak, di antaranya Kepala Seksi KSDA Wilayah II Balai KSDA Bali, Project Manager FNPF I Made Sugiarta, Cokorda Gde Agung Kusuma Putra, Skg, MAP ,tokoh Puri Pejeng, serta akademisi Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, M.Sc., Ph.D. selaku ornitolog Universitas Udayana menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran Curik Bali tidak hanya bergantung pada kondisi satwa yang dilepasliarkan, tetapi juga kesiapan habitat dalam menyediakan sumber pakan alami dan ruang hidup yang mendukung. Menurutnya, keberadaan pohon-pohon lokal penghasil biji, buah, serta vegetasi penunjang lainnya menjadi faktor penting dalam membantu Curik Bali beradaptasi dan bertahan hidup di alam. Selain sebagai sumber pakan, vegetasi tersebut juga berfungsi sebagai tempat berlindung dan lokasi beraktivitas bagi satwa di habitat barunya.

“Pelepasliaran tidak berhenti pada saat burung dilepas ke alam, tetapi harus diikuti dengan kesiapan habitat yang mampu mendukung keberlangsungan hidupnya. Keberadaan pohon-pohon lokal yang menghasilkan biji dan buah sangat penting untuk menunjang kebutuhan pakan alami Curik Bali sehingga peluang adaptasi dan berkembang biak di alam menjadi lebih baik,” ujar Prof. Eswaryanti.

Curik Bali merupakan satwa liar endemik Pulau Bali yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Curik Bali memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya dalam membantu penyebaran biji tumbuhan dan menjaga rantai ekologi di habitat alaminya. Berdasarkan data konservasi global, spesies ini berstatus Critically Endangered (Kritis) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) akibat tekanan perburuan ilegal dan hilangnya habitat alami. Oleh karena itu, diperlukan upaya konservasi berkelanjutan melalui perlindungan habitat, penangkaran, serta pelepasliaran guna mendukung peningkatan populasi Curik Bali di alam liar.

Pelepasliaran Burung Curik Bali dilakukan setelah habituasi selama 1 (satu) bulan pada empat titik di Desa Pejeng yaitu kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Mai Organic, dengan seremoni pelepasliaran dipusatkan di area Pura Dalem Tengaling bersama para undangan yang hadir. Pada masing-masing lokasi dilepasliarkan satu pasang Burung Curik Bali sehingga total satwa yang dilepasliarkan sebanyak empat pasang atau delapan ekor, terdiri dari empat ekor jantan dan empat ekor betina. Sebelumnya direncanakan sebanyak lima pasang Curik Bali akan dilepasliarkan, namun berdasarkan hasil penilaian akhir terhadap kondisi dan kesiapan individu satwa, hanya empat pasang yang dinyatakan layak dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala Seksi KSDA Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelepasliaran Curik Bali yang diinisiasi oleh FNPF bersama masyarakat Desa Pejeng. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan berbagai unsur lainnya menjadi bentuk sinergi yang sangat penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa endemik Bali di habitat alaminya. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi desa lain

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pelepasliaran Curik Bali yang diinisiasi oleh FNPF bersama masyarakat Desa Pejeng dan seluruh pihak yang terlibat. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk bersama-sama menjaga habitat dan keberlangsungan Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan Bali. Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Raden Danang Wijayanto.

Kegiatan pelepasliaran ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pelestarian Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan Pulau Bali. Selain mendukung penguatan populasi di alam liar, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga habitat, ekosistem, serta keberlangsungan satwa liar dilindungi melalui keterlibatan aktif masyarakat dan desa-desa sekitar kawasan pelepasliaran.

“Kami berharap Curik Bali yang dilepasliarkan hari ini dapat beradaptasi dengan baik dan berkembang biak di habitat alaminya. Kegiatan ini bukan hanya tentang melepas satwa ke alam, tetapi juga membangun collective action atau aksi bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar. Konservasi tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga habitat serta tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal satwa liar dilindungi demi keberlangsungan keanekaragaman hayati Bali untuk generasi mendatang,” ujar Ratna Hendratmoko, Kepala Balai KSDA Bali.

Ratna Hendratmoko juga terus mendorong dukungan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat terhadap inisiasi penetapan “Hari Curik Bali Nasional” sebagai momentum bersama untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik dalam pelestarian Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan sekaligus maskot Pulau Bali. Melalui semangat collective action, sinergi antara pemerintah, desa adat, akademisi, komunitas konservasi, pelaku usaha, dan masyarakat luas diharapkan dapat terus diperkuat guna menjaga keberlangsungan Curik Bali beserta habitat alaminya, sekaligus menanamkan nilai-nilai konservasi kepada generasi mendatang.

 

SEPENUH HATI UNTUK ALAM BALI