BKSDA BALI RESPON DENGAN CEPAT DAN CEKATAN LAPORAN MONYET EKOR PANJANG PELIHARAAN WARGA YANG TERLEPAS DI BADUNG
Darmasaba, 10 Juli 2026 – Call Center Balai KSDA Bali menerima laporan dari warga pada Rabu, 10 Juli 2026 pukul 08.27 Wita terkait adanya monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang berkeliaran di pekarangan rumah dan mengganggu hewan peliharaan (anjing) milik warga di Jl. Tegal Gumuh, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas BKSDA Bali yaitu I Nyoman Karyawan (Polhut Penyelia), Ida Made Dwitayana (PEH Ahli Muda), I Gusti Ngurah Agung Dama N. (Polhut Pemula), dan Made Henri Dwi A. (Polhut Pemula) bersama Petugas Kecamatan Abiansemal Komang Tri Darma W. segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Setelah dilakukan identifikasi di lapangan, diketahui bahwa monyet ekor panjang (MEP) tersebut merupakan satwa peliharaan milik salah satu warga Banjar Bucu, Desa Darmasaba. Satwa tersebut telah dipelihara selama kurang lebih lima tahun dan terlepas dari kandangnya sehingga berkeliaran di sekitar kebun dekat permukiman dan menimbulkan keresahan warga. Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan senapan bius (dart gun) untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara aman, baik bagi satwa, petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Pada pukul 13.39 Wita Rabu (10/7/2026), satwa MEP tersebut sudah berhasil diamankan oleh petugas, kemudian petugas melakukan pemeriksaan awal dan mengangkut MEP tersebut ke Kantor Balai KSDA Bali untuk menjalani observasi serta pemeriksaan kondisi kesehatan lebih lanjut.
Petugas Balai KSDA Bali, I Nyoman Karyawan, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan mengedepankan keselamatan petugas, masyarakat, dan satwa.
"Setelah tiba di lokasi, kami melakukan identifikasi terhadap satwa dan situasi di sekitar lokasi. Mengingat MEP berada di area yang berpotensi membahayakan masyarakat, kami memutuskan menggunakan senapan bius agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan minim risiko. Setelah berhasil dievakuasi, MEP langsung kami bawa ke Kantor Balai KSDA Bali untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," jelas I Nyoman Karyawan.
Monyet ekor panjang merupakan primata yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan. Secara internasional, spesies ini telah terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasionalnya diatur secara ketat agar tidak mengancam kelestarian populasinya di alam. Selain itu, berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species, monyet ekor panjang saat ini berstatus Endangered yang menunjukkan bahwa spesies ini menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam apabila ancaman terhadap populasinya tidak segera ditangani. Meskipun MEP merupakan satwa yang tidak dilindungi oleh undang-undang, kelestarian dari MEP harus tetap dijaga mengingat pentingnya peran satwa tersebut di alam liar.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya konservasi satwa liar. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, terlepas, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai kaidah konservasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa monyet ekor panjang karena selain berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia, satwa ini juga memiliki risiko penularan penyakit dan kesejahteraannya sulit terpenuhi apabila dipelihara di luar habitat alaminya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Himbauan untuk Tidak Memelihara Monyet Ekor Panjang. Bagi masyarakat yang saat ini masih memelihara monyet ekor panjang dan ingin berkonsultasi atau menyerahkannya kepada Balai KSDA Bali, kami siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman agar segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan cekatan," ujar Ratna Hendratmoko.
- Salah satu hasil akhir kegiatan konservasi adalah ketika konservasi menjadi milik bersama, diawali dengan kesadaran bersama (Collective Awareness) menuju aksi bersama (Collective Action). –
SEPENUH HATI UNTUK BALI
Penulis : Made Henri Dwi Arpian
Jabatan : Polisi Kehutanan Pemula
Balai KSDA Bali
